logo
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud melayani wawancara wartawan saat tiba di Balikpapan, Jumat, 28 Februari 2025.
Kabar Ibu Kota

Diskon Pajak Kendaraan hingga Umrah Gratis untuk Warga Taat Pajak

  • Program ini berakhir 30 Juni 2025
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang lebih luas dan menyasar kendaraan luar daerah. Program ini dinilai sebagai gebrakan lanjutan setelah suksesnya program THR Spesial Lebaran beberapa waktu lalu.

Mulai 21 April hingga 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan dua jenis insentif kepada masyarakat yakni bebas denda dan diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Kaltim.

Kemudian, bebas denda dan tunggakan PKB untuk kendaraan milik badan yang telah dibalik nama menjadi kendaraan pribadi. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

Langkah ini, menurut Rudy Mas'ud, ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta memastikan kendaraan yang beroperasi di Kaltim ikut menyumbang penerimaan daerah.

"Kendaraan berplat luar daerah menggunakan jalan-jalan Kaltim, tapi bayarnya di luar. Ini tidak adil. Maka kita beri relaksasi agar mereka mau balik nama dan bayar pajak di sini," tegas Gubernur saat konferensi pers di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA:

Pemutihan Pajak Roda Dua dan Empat di Kaltim Mulai Dilaksanakan - ibukotakini.com

Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga menyiapkan reward total Rp5 miliar bagi warga yang taat pajak. Hadiah tersebut mencakup ibadah umrah ke Tanah Suci, sepeda motor listrik, hingga uang tunai.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah antusias memanfaatkan program relaksasi pajak sebelumnya. Program THR Spesial Lebaran disebutnya sangat sukses karena mampu mendorong peningkatan penerimaan pajak secara signifikan.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim yang taat pajak. Program ini bukan hanya memberi keringanan, tapi hasilnya kembali untuk pembangunan daerah," ujarnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menyebut sejak program relaksasi diluncurkan, pendapatan pajak melonjak drastis.

"Hari ini saja masuk sekitar Rp8,5 miliar. Padahal biasanya hanya Rp2 hingga Rp3 miliar per hari. Total hingga kini sudah mencapai Rp82 miliar," ungkap Ismiati.

BACA JUGA:

Daya Beli Masyarakat Melemah, Momen Lebaran Tak Pengaruhi - ibukotakini.com

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum tenggat 30 Juni 2025.

"Sebelum Juni, cepat-cepat balik nama," pesan Ismiati. ***