
Diskukmperindag PPU Sidak Minyak Goreng! Takaran ‘Minyak Kita’ Dipastikan Sesuai Standar
- Dari hasil pemeriksaan memastikan bahwa produk minyak goreng yang beredar sudah sesuai standar takaran 1 liter per kemasan.
Penajam

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak tinggal diam dalam menjaga hak konsumen. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng kemasan "Minyak Kita" di sejumlah toko dan swalayan, Senin 10 Maret 2025.
Dari hasil pemeriksaan memastikan bahwa produk minyak goreng yang beredar sudah sesuai standar takaran 1 liter per kemasan.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina, mengatakan, bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
"Kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual, khususnya ‘Minyak Kita,’ sudah sesuai standar takaran. Ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga hak konsumen," katanya, Selasa 11 Maret 2025.
Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk toko modern seperti Maxi, serta pasar tradisional seperti Pasar Petung dan gerai Indomaret serta Alfamart.
BACA JUGA:
Besaran THR untuk ASN dan THL PPU Tunggu PP - ibukotakini.com
Untuk memastikan akurasi, tim Diskukmperindag menggunakan gelas ukur berkapasitas 1.000 ml yang telah terverifikasi oleh Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Banjarmasin.
Hasil sampling menunjukkan bahwa semua produk yang diuji benar-benar memiliki takaran sesuai standar.
"Kami pastikan tidak ada penyimpangan dalam peredaran ‘Minyak Kita’ di PPU. Hasil pengecekan menunjukkan semuanya telah memenuhi standar," tegas Marlina.
Diskukmperindag PPU berjanji akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Meski hasil pemeriksaan saat ini menunjukkan kepatuhan terhadap standar, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran takaran di pasaran,” ujarnya. (ADV)