logo
Disperpusip  menggelar bimtek aplikasi SRIKANDI.
Kabar Ibu Kota

Disperpusip Gelar Bimtek Percepatan Implementasi SRIKANDI

  • PENAJAM - Upaya Pemkab PPU mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

PENAJAM, IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). 

Bimtek diikuti perangkat daerah se-Kabupaten PPU, Rabu (01/11/2023). Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dan dibagi menjadi 2 gelombang. 

Sebelumnya telah diawali dengan pertemuan secara daring melalui link Zoom selama 2 hari pertemuan mulai tanggal 25 - 26 Oktober 2023, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Kearsipan Daerah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Abdul Rachman.

Saat membuka kegiatan Kepala Disperpusip PPU, Marjani mengatakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka proses kearsipan harus terproses dan terkelola secara elektronik.

"Pemerintah pusat membangun aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) diharapkan memudahkan dalam pengelolaan arsip, data, dan dokumen bisa lebih terkelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan, "ungkap Marjani.

Lebih lanjut Marjani mengatakan dengan aplikasi SRIKANDI dapat lebih efektif dan efisien setiap jam dapat dipantau, arsip itu seperti apa prosesnya dimana letaknya bagaimana perlakuannya dapat diketahui.

"Harapannya seluruh SKPD, Sekertariat Daerah dan Sekertariat DPRD dapat menggunakan aplikasi ini sehingga kita dapat hadir sebagai pemerintah daerah yang modern sekaligus sebagai serambi ibu kota Nusantara," pungkasnya (DISKOMINFO PPU/ADV)