Dispusip PPU Dorong Transformasi Perpustakaan Sesuai Standar Nasional
- Perpustakaan harus menjadi sarana yang menjangkau hingga ke pelosok desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 50 Tahun 2000.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Hal ini dilakukan untuk memastikan perpustakaan di PPU tak hanya menjadi tempat membaca buku, tetapi juga pusat informasi dan literasi masyarakat.
"Di era modern, perpustakaan tak lagi sekadar tempat menyimpan buku, tapi juga menjadi pusat informasi dan kegiatan literasi," ujar Kepala Dispusip PPU, Muhammad Yusuf Basra, dalam sosialisasi SNP dan workshop akreditasi perpustakaan yang digelar di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas, Kecamatan Penajam, Rabu (20/11/2024).
Menurut Yusuf, perpustakaan harus menjadi sarana yang menjangkau hingga ke pelosok desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 50 Tahun 2000.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa perpustakaan desa merupakan kepanjangan tangan dari perpustakaan umum kabupaten/kota.
"Nilai-nilai perpustakaan desa bisa menjadi sumber rujukan utama bagi masyarakat untuk belajar, meneliti, berkarya, dan memperluas wawasan," tambahnya.
BACA JUGA:
- BKPSDM PPU Umumkan Hasil SKD CPNS 2024, 384 Peserta Lolos ke Tahap SKB - ibukotakini.com
- Apel Siaga Kawal Pilkada 2024, Sekda PPU Tekankan Sinergi Pengawasan Pilkada - ibukotakini.com
- Desa Wisata Pantai Nipah-Nipah PPU Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024 - ibukotakini.com
Keberadaan perpustakaan desa dinilai penting dalam meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Dispusip PPU, Esa, menjelaskan bahwa SNP yang diatur dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 menjadi acuan dalam pengelolaan perpustakaan umum, termasuk desa.
"Standar ini mencakup aspek manajemen, koleksi, dan layanan yang harus sesuai standar untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan," ungkapnya.
Esa menekankan bahwa penerapan SNP di perpustakaan desa memerlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak, baik dari pemerintah desa, pengelola perpustakaan, hingga masyarakat.
Melalui kolaborasi yang solid, Yusuf dan tim Dispusip PPU berharap perpustakaan dapat menjadi pusat literasi masyarakat yang menyediakan akses informasi berkualitas. Dengan demikian, perpustakaan akan bertransformasi menjadi sarana utama dalam meningkatkan kapasitas intelektual masyarakat di Kabupaten PPU.
"Kami optimistis perpustakaan desa dapat memainkan peran strategis dalam membangun budaya literasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tutup Yusuf. (Adv/Diskominfo PPU)