Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung
Advertorial

Distribusi Belum Merata, Raperda SPAM Diharapkan Jadi Aturan Pendistribusian Air di Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan inisiasi Badan Pembentukan Peraturan Daera
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan inisiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan baru saja diparipurnakan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengharapkan raperda ini untuk memproses pendistribusian air dari waduk kepada masyarakat, yang secara teknis dapat dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) dan PDAM.

"Kita di situ bicara sistem pengolahan air bersih. Kedua, kita bicara potensi lost (kehilangan) air yang selama ini disampaikan PDAM, potensi lostnya 30 persen," ucapnya kepada awak media, Jumat (13/10/2023).

Rehabilitasi terhadap pipa PDAM yang sudah tua, sehingga potensi itu tidak terjadi. Sebab, 30 persen kehilangan air itu jika dihitung besarnya sama seperti waduk Teritip pada saat ini. "Ini cantolannya disitu," ungkapnya.

Di samping itu juga, SPAM ini untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk Balikpapan, yang tentunya kebutuhan air semakin bertambah. PDAM tidak hanya mengandalkan waduk Teritip dan manggar untuk kebutuhan air di Kota Balikpapan tetapi rencananya berharap mendapatkan air waduk Sepaku-Semoi dapat didistribusikan. 

BACA JUGA:

"Ini bisa menjadi cantolan hukum bahwa Balikpapan siap dengan semua situasi, baik secara aturan regulasi maupun sistem manajemen yang akan dibangun PDAM," terangnya.

Selain itu juga, SPAM ini juga menjadi dasar hukum dari potensi air laut menjadi air baku yang memang saat ini masalah pembiayaan masih dihitung secara akurat, dalam artian harganya sebanding atau tidak dengan konsumsi masyarakat. 

"Potensi air baku ini besar cuman yang jadi masalah berimbang atau tidak costnya nanti dengan konsumsi masyarakat," paparnya.

Meskipun sebenarnya air baku ini digunakan untuk industri, sehingga tidak membebankan kepada masyarakat. (*)