Ditanya Soal Kaltim Rawan Korupsi Sektor SDA, Isran Noor Singgung Kasus PPU
- Cagub Kaltim nomor urut 1 Isran Noor menyisakan banyak waktu menjawab pertayanyaan moderator.
Politik
IBUKOTAKINI.COM - Calon gubernur nomor urut 1, Isran Noor menjawab pendek ketika mendapat pertanyaan moderator soal hasil penilaian integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Data survei penilaian integritas atau SPI KPK pada tahun 2023 menempatkan provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah yang berstatus rawan korupsi dengan skor 72,71"
"Status rawan ini terbukti dengan masih adanya praktek korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) khususnya perizinan tambang dan sawit, penempatan pejabat yang lebih mengutamakan keluarga dan kroni, tata kelola anggaran yang tidak terbuka dan transparan hingga politik titip menitip Tim sukses serta kader partai politik dalam pengisian pimpinan perusahaan daerah”
“Pertanyaannya, bagaimana cara dan strategi Anda untuk melawan praktek-praktek korupsi tersebut dalam rangka melepaskan Kaltim sebagai daerah yang berstatus rawan korupsi,” tanya moderator.
“Alhamdulillah selama saya 5 tahun jadi gubernur dan Pak Hadi Mulyadi jadi wakil gubernur, tidak terjadi kasus tangkap tangan KPK, kecuali di mana itu? di PPU. Ya nah itu yang terjadi. Siapa itu?” jawab Isran.
BACA JUGA:
Mengetahui jawaban singkat itu, moderator kembali mengingatkan bahwa cagub nomor urut 1 masih punya banyak waktu tersisa.
“Waktu Anda masih ada 1 menit 14 detik, ada yang ingin ditambahkan Pak? tidak boleh wakil bapak, nanti akan ada sesi sendiri,” kata moderator mengingatkan.
Karena tidak ada jawaban tambahan, moderator menyerahkan waktu kepada cagub nomor 2 Rudy Mas'ud untuk menanggapi jawaban Isran.
“Subhanallah ya.. astagfirullah.. ini yang melaksanakan penilaian adalah KPK adalah bahwa Kalimantan Timur menempati daerah rawan untuk berkaitan korupsi sektor SDA. Hal ini tentu terbukti dengan beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Kalimantan Timur salah satunya adalah kepala dinas ESDM yang sudah dihukum ini berkaitan dengan indeks daripada rawan korupsi,” jawabannya.
BACA JUGA:
“Dan tentunya kami ingin menyampaikan dalam pengalaman kami menjadi anggota DPR RI di komisi 3 tentang hukum hak asasi manusia dan keamanan, tentu banyak kendala-kendala yang dihadapi”
“Mestinya kita bisa memberikan akses, bisa memberikan supporting kepada seluruh APH-APH kita dalam melaksanakan kegiatan tugas-tugasnya memberikan atensi, sehingga kekurangan sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana dan sebagainya, perlu kita berikan atensi agar mampu melaksanakan tugasnya, mengurangi tingkat korupsi yang rawan berdasarkan hasil dari survei yang dilaksanakan oleh KPK,” respon Rudy. ***