
Ditemukan Anak Tak Sekolah, Ini Solusi Pemkot Balikpapan
- Pemkot Data anak putus sekolah dengan penyebab secara spesifik
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Jumlah anak tak sekolah masih ditemui di Kota Balikpapan. Kondisi ini muncul seiring belum diterapkannya kebijakan wajib belajar 13 tahun secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, pada Senin, 23 Februari 2026.
Irfan menjelaskan, dalam data statistik pendidikan, anak usia lima tahun sudah masuk kategori usia sekolah. Namun, kondisi di lapangan tidak selalu sejalan dengan data tersebut.
“Di data statistik itu usia lima tahun harus sekolah. Padahal di lapangan, belum tentu semua sudah masuk. Makanya kita membuat Perwali wajib belajar 13 tahun agar bisa menghilangkan data anak tidak sekolah,” ungkap Irfan.
Sebagai langkah konkret, mulai tahun depan pemerintah berencana menerapkan kewajiban memiliki ijazah Taman Kanak-kanak (TK) bagi calon siswa Sekolah Dasar (SD).
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka ATS yang selama ini tercatat akibat perbedaan usia dan kesiapan anak masuk sekolah.
BACA JUGA:
Forum Anak Suarakan Hak Anak di Konsultasi RKPD 2027 - ibukotakini.com
Selain ATS, Disdikbud Balikpapan juga mencatat adanya Anak Putus Sekolah (APS). Menurut Irfan, persoalan ini masih terus didalami oleh pemerintah daerah.
“Masalahnya bukan hanya ATS, tapi juga ada data APS, anak putus sekolah. Itu yang sekarang sedang kami dalami,” kata dia.
Untuk menelusuri persoalan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bekerja sama dengan pihak kelurahan melakukan pendataan secara by name by address. Pendataan ini ditujukan agar alasan anak putus sekolah dapat diketahui secara lebih spesifik.
“Mudah-mudahan bulan Maret ini sudah ada data lengkap alasan kenapa mereka putus sekolah,” tambah Irfan.
Ia menegaskan, faktor ekonomi dinilai bukan penyebab utama anak putus sekolah. Pasalnya, pendidikan di SD dan SMP negeri di Balikpapan telah digratiskan.
“Pemerintah juga menyediakan alternatif pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau satuan pendidikan nonformal yang setara dengan pendidikan formal,” tandasnya.
Sebelumnya, Forum Anak mengungkap masih adanya 822 anak di Balikpapan yang tidak bersekolah pada 2025, berdasarkan data Forum PPATBM. (Adv Diskominfo Balikpapan)***
