DJP Ajak Wajib Pajak Lakukan Validasi Data NIK-NPWP
- IBUKOTAKINI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengajak wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran d
Ekonomi
IBUKOTAKINI.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengajak wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi data Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Max Darmawan, usai melakukan audiens dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, di VIP Room Balaikota Balikpapan, Rabu (11/1/2023).
Ia menjelaskan bahwa proses validasi data NIK- NPWP perlu dilakukan oleh wajib pajak sebelum menyampaikan surat pemberitahuan (SPT Tahunan). Pelaporan SPT tahunan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023. Sementara wajib pajak badan memiliki tenggat waktu pelaporan hingga 30 April 2023.
“Cara validasi data NIK- NPWP dengan mengunjungi laman pajak.go.id. Kemudian login menggunakan 15 digit NPWP, dan masukan kata sandi serta kode keamanan. Setelah berhasil login, pilih menu Profil dan isi 16 digit NIK dan data lain yang diperlukan. Selanjutnya klik validasi di bagian bawah,” ujarnya.
Menurutnya, validasi data dapat dilakukan menggunakan gadget smarthone dengan mandiri.
“Tetap wajib pajak yang harus melakukan karena data-datanya dari wajib pajak,” imbuh Max Darmawan.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/djp-minta-wajib-pajak-orang-pribadi-lakukan-validasi-nik-sebagai-npwp
- https://ibukotakini.com/read/tahun-2023-pemkot-target-perolehan-pajak-daerah-rp-850-miliar
Selain itu, apabila wajib pajak kesulitan bisa datang ke kantor pajak dengan catatan orang yang bersangkutan atau wajib pajaknya datang langsung.
Sementara itu, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyambut baik kebijakan yang tengah dilaksanakan pemerintah. Karena tujuannya transformasi NIK menjadi NPWP adalah mempermudah akses layanan perpajakan.
“Kami juga mengajak wajib pajak untuk melakukan validasi. Dan dimulai PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan,” tutupnya. ###