Tandatangan MoU Kerjasama DJP Kaltimra dengan Perguruan Tinggi di Balikpapan
Kabar Ibu Kota

DJP Kaltimra Mengenalkan Pajak Ke Perguruan Tinggi

  • DJP Kaltimra Tandatangani MoU

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai Tax Center dengan 3 Perguruan Tinggi di Balikpapan, pada Rabu (22/7). Hal itu dilakukan meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dan mengenalkan kepada generasi muda. Tiga perguruan tinggi tersebut STT Migas Balikpapan, Universitas Mulia Balikpapan dan Akbid Borneo Medistra Balikpapan.

Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi, yang berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan. Usai kegiatan penandatangan MoU dilanjutkan dengan pemberian kuliah umum perpajakan dengan mahasiswa lintas jurusan dari 3 Perguruan Tinggi tersebut. Sebagai narasumber utama adalah Samon Jaya, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara.

Dalam sesi kuliah umum Samon Jaya menjelaskan betapa pentingnya kesadaran pajak untuk generasi muda, karena sebagai Future Tax Payers, peran aktif mereka dimasa depan dalam membangun bangsa melalui taat dan sadar pajak sangatlah penting. Dalam sesi tersebut, Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya menjelaskan kebijakan-kebijakan perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, diantaranya kebijakan perpanjangan insentif pajak dimasa pandemi COVID-19 yang diperpanjang hingga desember, serta kebijakan-kebijakan Pemulihan Ekonomi Negara. Kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat memacu perbaikan sektor-sektor yang terdampak COVID-19. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan yang diberikan pemerintah ini dengan baik. Pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan solusi dan kemudahan bagi masyarakat saat masa pandemi seperti ini.

“Melalui kegiatan kuliah umum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para mahasiswa dan dosen terkait pentingnya kesadaran pajak sejak dini serta pengetahuan kebijakan pemerintah khususnya sektor perpajakan dalam menghadapi Pandemi COVID-19,” katanya. Selain itu, akademisi diharapkan dapat ikut serta dalam membangun kesadaran pajak yang luas untuk masyarakat serta dapat memberikan informasi kebijakan pemerintah terbaru, khususnya terkait insentif perpajakan di masa COVID-19 kepada masyarakat luas.