DKP3 Balikpapan Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
Balikpapan

DKP3 Balikpapan Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

  • Tim Pemeriksa DKP3 Disiagakan
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan kesiapan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. 

Tim khusus yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner telah disiagakan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan hewan kurban masyarakat. 

Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah instansi terkait, mulai dari karantina hewan, Satpol PP hingga pihak kelurahan. 

“Kami menyiapkan tim pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasannya, baik karantina hewan maupun Satpol PP dan kelurahan,” kata Sri Wahyuningsih saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 Mei 2026. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/cegah-penyakit-mulut-dan-kuku-dkp-3-balikpapan-awasi-kesehatan-hewan-kurban

Langkah tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala DKP3 Kota Balikpapan tentang pembentukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2026. 

Tim itu bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak penjualan maupun pemeriksaan ante mortem dan post mortem di lokasi pemotongan hewan kurban.

DKP3 mencatat pasokan hewan kurban di Balikpapan tahun ini tidak hanya berasal dari peternak lokal, tetapi juga didatangkan pedagang dari berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/dpkh-kaltim-bagikan-cara-aman-simpan-daging-kurban

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan dengan melihat kondisi fisik hewan secara umum. Pemeriksaan meliputi kondisi tubuh, pergerakan, hingga indikasi penyakit menular. 

“Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan tim, tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit infeksius,” ujarnya. 

Pengawasan juga dilakukan terhadap lapak penjualan hewan kurban di seluruh wilayah Balikpapan. Pedagang yang belum memiliki izin diminta segera mengurus administrasi mulai dari tingkat RT, kelurahan hingga DKP3. 

“Bagi yang sudah proses pengajuan izin akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan hewannya dan diikuti dengan penyerahan surat izinnya,” jelas Sri. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/menjelang-iduladha-55-kk-pemulung-di-tpas-manggar-terima-bingkisan-bmh-gnb

Dalam surat keputusan tersebut, tim pemeriksa juga diberi kewenangan memberikan tanda berupa stiker “SEHAT” dan surat keterangan kesehatan ternak bagi hewan yang lolos pemeriksaan. 

Sri Wahyuningsih mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah memiliki stiker sehat dari DKP3. 

Stiker tersebut menjadi jaminan bahwa hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat kurban sesuai syariat.

“Secara umum hewan sehat itu fisiknya normal, jalannya tidak pincang, lubang kumlah dan sekitarnya bersih, cuping hidung tampak basah, bulu tidak kusam, dan tidak kurus,” terangnya. 

Selain sehat secara fisik, hewan kurban juga harus memenuhi syariat Islam, seperti tidak cacat, memiliki organ reproduksi lengkap dan simetris, serta sudah cukup umur yang ditandai dengan gigi poel atau pergantian gigi tetap. 

DKP3 Balikpapan juga telah menetapkan wilayah sasaran pemeriksaan hewan kurban pada 26 hingga 30 Mei 2026 yang mencakup masjid, musala, perumahan hingga rumah pemotongan hewan di seluruh kota. (ADV Diskominfo Balikpapan)