DKUMKMP Balikpapan Targetkan UMKM Kantongi Sertifikasi Halal
Advertorial

DKUMKMP Balikpapan Targetkan UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

  • IBUKOTAKINI.COM - Dalam rangka menjamin dan memastikan kepada masyarakat terkait kualitas dan keamanan untuk dikonsumsi oleh umat Muslim, pemerintah menggencar
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dalam rangka menjamin dan memastikan kepada masyarakat terkait kualitas dan keamanan untuk dikonsumsi oleh umat Muslim, pemerintah menggencarkan program sertifikasi Halal kepada pelaku UMKM.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan adalah dengan memberikan fasilitas untuk berkonsultasi dan pelayanan, sampai pelaku UMKM yang ada di Kota Beriman dapat mengantongi sertifikat Halal.

“Kami dari Dinas Koperasi, UMKM Dan Perindustrian (DKUMKMP) memang terus menggalakkan untuk peningkatan sertifikasi halal ini,” ucap Heruressandy, Kepala DKUMKMP Balikpapan.

Pihaknya juga didampingi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan untuk memfasilitasi pelaku UMKM yang ada di Balikpapan.

BACA JUGA:

“Bukan hanya dari dinas Pemkot, tetapi dari Kemenag juga membantu untuk percepatan dalam rangka untuk menerbitkan syarat pengantar,” katanya.

Sementara itu, tenaga yang disediakan oleh DKUMKMP Balikpapan adalah berjumlah delapan (8) petugas sertifikasi halal, yang juga telah dilatih oleh pihaknya sebelumnya.

Pelayanan yang dibuka oleh DKUMKMP Balikpapan untuk para pelaku UMKM berkonsultasi adalah mulai pukul 08.15 hingga 14.00 Wita, setiap hari kerja. Selanjutnya, informasi terkait hal ini akan dibagikan melalui media sosial.

“Bentuk pelatihan untuk sertifikasinya, nanti bisa ditanyakan atau di-update melalui media sosial kami ataupun informasi-informasi lainnya nanti melalui pemerintah kota dan kami,” jelasnya.

Namun demikian, dari total keseluruhan pelaku UMKM dan khususnya di sektor kuliner, baru sekitar 50 persen yang telah tersertifikasi Halal. Untuk dapat mengakomodir hal ini, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi dan memberikan informasi tambahan kepada para pelaku UMKM.

“Untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi Halal dan mungkin juga masih ada yang belum tahu, nanti kita sosialisasikan ulang kembali,” lengkapnya.

Berkaitan dengan waktu pelaksanaan sosialisasi sendiri, pihaknya akan menentukan jadwal sosialisasi nantinya yang juga akan disampaikan secara tertulis atau melalui informasi langsung dengan mengundang pelaku UMKM yang memang belum terfasilitasi sertifikat Halal.

“Nanti kami mengundang pihak-pihak yang belum memiliki sertifikat Halal, tetapi sudah terdaftar di perizinan,” sebutnya.

Heru menambahkan, pihaknya tak hanya menggandeng Kemenag, tetapi juga berkolaborasi dan bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. “Nanti akan kami coba informasikan semuanya secara tertulis,” tuturnya.

“Setelah itu, baru kami adakan sosialisasi khusus setelah dapat data para pelaku UMKM yang sudah berizin tapi belum memiliki sertifikat Halal,” pungkasnya. ###