Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menjelaskan bahwa festival ini menghadirkan berbagai layanan yang selama ini rutin diberikan setiap tahun
Balikpapan

DKUMKMP Gelar Festival Layanan di Enam Kecamatan Balikpapan

  • Sejumlah layanan yang disiapkan mencakup pendaftaran legalitas usaha bagi pelaku yang belum memiliki izin dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM – Mulai 14 April 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM. Festival akan berlangsung di enam kecamatan Balikpapan. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) dalam mendekatkan layanan kepada pelaku usaha. Pelaksanaan perdana akan dimulai di wilayah Balikpapan Selatan, bertempat di Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menjelaskan bahwa festival ini menghadirkan berbagai layanan yang selama ini rutin diberikan setiap tahun.

Namun kini dikemas lebih terintegrasi agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha.

“Lokasinya di kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian. Selanjutnya akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya,” jelas Heru usai Coffee Morning Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (13/4/2026) di Aula Balai Kota.

Festival ini akan berlangsung secara bertahap hingga akhir April. 

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Fokus Tingkatkan Literasi untuk SDM - ibukotakini.com

Sejumlah layanan yang disiapkan mencakup pendaftaran legalitas usaha bagi pelaku yang belum memiliki izin, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal produk, serta Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Selain itu, tersedia pula layanan dari BPOM untuk pelaku usaha di sektor kosmetik, makanan, dan minuman. Dinas Kesehatan Kota juga turut ambil bagian dengan menyediakan layanan industri rumah tangga, pembinaan higienitas dan sanitasi pangan, serta pemeriksaan kesehatan bagi pelaku usaha.

Tak hanya itu, pelaku UMKM juga dapat mengakses layanan pengadaan barang dan jasa, perbankan, hingga pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan mandiri dalam satu rangkaian kegiatan.

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Evaluasi Pertanian Gunung Binjai, Luas Tanam Naik - ibukotakini.com

Heru menambahkan, festival ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM, tetapi juga terbuka bagi pedagang kaki lima (PKL) yang ingin meningkatkan legalitas dan kualitas usahanya.

“Kesempatan ini tidak hanya untuk UMKM, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh PKL. Minimal mereka bisa memiliki NIB dan sertifikasi halal untuk produk pangan,” urainya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap pelaku usaha di Balikpapan semakin mudah mengakses berbagai layanan penting dalam mendukung pengembangan usaha mereka secara berkelanjutan.

“Pengembangan usaha itu dari pemasaran hingga pengemasan produk,” tutup Heruressandy.