DLH Balikpapan Berikan Solusi Terbaik Soal Permasalahan Sampah Pesisir
(Foto ilustrasi)
Kabar Ibu Kota

DLH Balikpapan Berikan Solusi Terbaik Soal Permasalahan Sampah Pesisir

  • IBUKOTAKINI.COM - Permasalahan sampah pesisir menjadi atensi dan dikeluhkan masyarakat yang tinggal di daerah permukiman yang berada di tepi laut.Contohnya, ka
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Permasalahan sampah pesisir menjadi atensi dan dikeluhkan masyarakat yang tinggal di daerah permukiman yang berada di tepi laut.

Contohnya, kampung atas air yang berada di wilayah Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat. Sebagian masyarakatnya sempat mengeluhkan permasalahan sampah pesisir ini kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Balikpapan yang menggelar reses.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Sudirman Djayaleksana membenarkan penyampaian yang dinyatakan berkaitan dengan kewenangan pengalokasian anggaran untuk menangani sampah pesisir ini, yakni memang wewenang pemerintah provinsi.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun demikian, dengan melihat sampah pesisir ini juga masuk ke wilayah perkotaan dan utamanya permukiman warga. DLH Balikpapan juga tengah menyusun upaya untuk menempatkan petugas di 10 kelurahan yang bersinggungan langsung dengan wilayah pesisir.

BACA JUGA:

"Kami menyiapkan petugas sebanyak 60 orang untuk ditempatkan di 10 kelurahan yang berada di pesisir. Jadi, satu kelurahan itu ada 6 orang petugas yang setiap hari tugasnya adalah membersihkan sampah di pesisir," terang Sudirman ketika ditemui ibukotakini.com yang dikutip Sabtu (25/3/2023).

Ia juga berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mendukung upaya yang dilakukan Pemkot Balikpapan dan bersinergi untuk mengatasi permasalahan sampah pesisir ini.

Khususnya, dalam pengalokasian anggaran untuk kebutuhan peralatan penanganan sampah pesisir ini untuk jangka panjang.

"Misalnya, dump truck atau mobil-mobil kecil yang bisa masuk ke pantai. Biar nanti petugasnya dari Balikpapan, tapi peralatan dan sarana prasarana lain dari provinsi," harapnya.

Berkaitan dengan keluhan masyarakat pada sampah yang berada di kolong-kolong rumah permukiman atas air, Sudirman meminta masyarakat juga aktif bergotong royong membersihkan sampah tersebut.

Apalagi, dari pantauan pihaknya, sampah yang tampak di wilayah tersebut sebagian besar adalah sampah rumah tangga yang juga dikonsumsi dan dibuang secara sembarangan di sekitar wilayah permukimannya sendiri.

Peran pejabat RT, Lurah dan Camat pun dinilai cukup penting untuk dapat mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada warganya, sehingga masyarakat pun tidak membuang sampah rumah tangganya secara sembarangan. Sebab, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

Selain itu, kerja bakti membersihkan lingkungannya sendiri juga dapat dilakukan masyarakat, demi kemaslahatan bersama.

"RT, Lurah dan Camat punya kewenangan untuk mengingatkan, mensosialisasikan, karena kita lihat lagi sampahnya itu sampahnya siapa," katanya.

"Kita boleh cek sama-sama, karena saya sudah perhatikan sampah di permukiman (pesisir) itu memang ada sampah kiriman. Tetapi, lebih banyak sampah masyarakat yang membuang ke laut," sambungnya.

Menurutnya, jika dilakukan perbandingan pada wilayah yang juga bersinggungan dengan pesisir, permasalahan volume sampah yang paling banyak memang ditemukan pada pesisir yang bersinggungan langsung dengan permukiman warga.

"Kita bisa buktikan. Coba kita lihat di Manggar, sampah yang dibawa sampai ke pesisir pantai itu memang tak sebanyak sampah yang ada permukimannya. Contohnya, seperti di Pasar Baru dan di wilayah Balikpapan Barat itu," tandasnya. ###