Dorong Minat Pendaftar, KPU Balikpapan Sosialisasikan PKPU Pencalonan Peserta DPD
Politik

Dorong Minat Pendaftar, KPU Balikpapan Sosialisasikan PKPU Pencalonan Peserta DPD

  • IBUKOTAKINI.COM – Mendorong minat warga Balikpapan dalam pendaftaran calon  peserta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komisi Pemilihan Umum Kota
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Mendorong minat warga Balikpapan dalam pendaftaran calon  peserta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan PKPU nomor 13 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat tahu jika peserta pemilu bukan hanya dari Partai Politik.

“Kami sampaikan jika pemilu itu juga ada dari jalur independen namanya DPD,” ujar Noor Thoha usai Sosialisasi di Hotel Grandtjokro, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA:

Ia menilai dalam pendaftaran DPD tidak sulit seperti parpol. Apabila DPD bisa perorangan dan didukung 2 ribu pemilih yang ada di DPT dengan sebaran 50 persen di Kabupaten Kota.

“Penekanannya kita akan membangkitkan kepada seluruh warga Balikpapan yang punya kapasitas untuk mencalonkan diri karena di Balikpapan calon kita pasca almarhum Pak Muhammad Idris tidak ada yang masuk jalur DPD,” terang Noor Thoha.

Sehingga, pihaknya menyayangkan apabila tidak ada yang mendaftar. 

"Apalagi ketokohan orang-orang di Balikpapan gak kalah juga dan penduduk Balikpapan nomor 3 untuk di Kaltim sayang kalau kesempatan ini tidak diambil,” ujarnya. 

Silahkan daftar dan ini tidak perlu melalui parpol karena ini calon independen.Untuk Kaltim calon ada 27 yang rencana mau mendaftar. "Mudahan-mudahan tahun ini ada dari Balikpapan, DPD satu provinsi hanya ada 4 yang dipilih," tutupnya. ###