Dokter memeriksa kesehatan anak di daycare Beriman Balikpapan. Salah satu daycare terbaik di Kalimantan Timur. (Sumber: Daycare Beriman)
Samarinda

DP3A Kaltim Wajibkan Daycare Bersertifikat, Pengawasan Diperketat

  • Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Samarinda
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur memperketat pengawasan tempat penitipan anak atau daycare dengan mewajibkan sertifikasi resmi sebagai syarat operasional. 

Kebijakan ini ditegaskan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan layanan penitipan anak.

Pelaksana Tugas (Plt) DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menjamin perlindungan anak di seluruh layanan daycare.

“Setiap lembaga penitipan anak diwajibkan memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat utama perizinan operasional,” ujarnya saat Parade Gender Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 1 Mei 2026.

BACA JUGA:

Daycare di Balikpapan Wajib CCTV Real-Time, Orang Tua Bisa Pantau Langsung - ibukotakini.com

Ia menjelaskan, sertifikasi mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari standar keselamatan, kesehatan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga kelayakan fasilitas. 

Tanpa pemenuhan standar tersebut, operasional daycare dinilai berisiko tinggi bagi tumbuh kembang anak.

DP3A menegaskan, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan satu instansi. Pemerintah daerah akan menggandeng dinas terkait, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk memastikan seluruh daycare memenuhi standar layanan.

“Ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar tidak ada lagi daycare yang beroperasi tanpa izin. Itu sangat fatal,” katanya.

BACA JUGA:

Bisnis Daycare Hingga Unit Travel, Koperasi Beriman Cetak Laba Rp 1,7 Miliar - ibukotakini.com

Selain penguatan regulasi, DP3A juga akan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam menangani aduan dan kasus yang melibatkan anak. 

Sosialisasi dan edukasi juga digencarkan, termasuk melalui kerja sama dengan kepolisian dan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Di sisi lain, orang tua diminta lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Transparansi pengelola, sistem pengawasan, serta legalitas lembaga menjadi indikator penting sebelum menitipkan anak.

Dengan pengetatan aturan dan pengawasan terpadu, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi kasus yang mengancam keselamatan anak di daycare. Kebijakan ini sekaligus menjadi komitmen menghadirkan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kalimantan Timur.***