Mulai Hari Ini, DP3 Balikpapan Monitoring Persebaran Hewan Kurban di Masyarakat
Kabar Ibu Kota

DP3 Balikpapan Lakukan Pengawasan dan Pembinaan pada Penyelenggara Kurban Iduladha 1444 H

  • IBUKOTAKINI.COM - Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para penyelenggara kurban, mulai d
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para penyelenggara kurban, mulai dari distrubusi hewan, pra dan pasca pelaksanaan Iduladha 1444 Hijriah mendatang.

Kepala DP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan di lapangan terkait hewan-hewan kurban yang tersedia di tengah masyarakat.

DP3 juga akan menerbitkan surat izin penjualan ternak. Dalam surat izin yang diterbitkan, akan tertera informasi terkait jumlah ternak dan lokasi penempatan ternak.

"Kita kerja sama juga dengan Pak Lurah (kelurahan). Para pedagang hewan kurban itu tidak akan ke kantor kami (DP3) kalau belum ke kantor kelurahan dulu," terangnya kepada awak media ketika ditemui Rabu (14/6/2023).

"Setelah itu baru ke kantor kami, nanti disebutkan berapa ekor jumlahnya, lokasinya di mana dengan persyaratan (dari DP3), misalnya tidak boleh menambatkan sembarangan, di tepi jalan dan lain sebagainya," tambahnya lengkap.

BACA JUGA:

Ia menambahkan, dari surat izin tersebut, pihaknya akan melakukan monitoring di lapangan. Utamanya, terkait kondisi kesehatan hewan. DP3 akan menempelkan stiker sehat apabila kondisi hewan memang telah dinyatakan sehat.

"Kemudian, di tempat penjualannya juga akan kami tempelkan bukti bahwa sudah dilakukan pemantauan dari DP3," katanya.

Adapun, jumlah ternak yang dibutuhkan dan akan didistribusikan ke masyarakat juga tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Perkiraannya masih sekitar jumlah yang didapatkan pada tahun lalu, yakni 2.803 ekor.

Selain itu, DP3 Balikpapan akan melakukan pemeriksaan pada H-1 dan H+3 setelah pelaksanaan kurban dengan melibatkan dokter hewan yang bertujuan untuk mengedukasi penjual dan pelaksana kegiatan kurban di masyarakat.

"Jadi, ada pengawasan di tingkat penjualan dan pembinaan di tingkat pelaksana atau penyembelihan," jelasnya.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Yuyun ini menyebut, Pemerintah Provinsi Kaltim adalah instansi yang berwenang untuk merekomendasikan asal hewan kurban yang masuk ke Benua Etam. Wilayah yang direkomendasikan, yakni berasal dari Sulawesi dan Bali.

"Kami tidak menerima hewan yang tidak direkomendasikan oleh daerahnya, seperti daerah Jawa yang rawan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)," sebutnya.

"Saat ini, yang sudah izin 370 ekor sapi dan kambing 100 ekor. Itu yang sudah kami terbitkan rekomendasi sampai kemarin, Selasa (13/6/2023) ya. Itu data masih bergerak terus," pungkasnya. ###