DPMD PPU menggelar Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa 2026 untuk menghimpun masukan dan memperkuat pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Penajam

DPMD PPU Ungkap Pentingnya Indeks Desa, Ini Tujuannya

  • PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa Tahun 2026 di Au
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menghimpun masukan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten PPU.

Konsultasi publik dibuka Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. Kegiatan itu diikuti sekitar 134 peserta yang terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengelola BUMDes, TP PKK tingkat kabupaten dan kecamatan, ketua Posyandu, serta unsur terkait lainnya.

Tita mengatakan, kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus disusun berdasarkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa.

BACA JUGA:

Kaltim Punya 122 Desa Wisata, Mana Desa Wisata Terbaik? - ibukotakini.com

Menurut dia, setiap desa memiliki potensi dan persoalan yang berbeda. Karena itu, diperlukan sinergi, inovasi, kolaborasi, serta kebijakan yang tepat sasaran agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap desa memiliki tantangan dan potensi yang berbeda. Karena itu diperlukan sinergi, inovasi, kolaborasi, dan kebijakan yang tepat sasaran agar pembangunan desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Tita.

Ia berharap Konsultasi Publik dan Ekspose Indeks Desa Tahun 2026 tidak hanya menjadi agenda formal. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengevaluasi program sekaligus memperkuat kerja sama dalam pembangunan desa di PPU.

“Mari kita jadikan konsultasi publik ini sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berdaya saing, inklusif, dan sejahtera,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pahlawan Masa Kini, BMH Bontang Salurkan Sembako untuk 15 Lansia dan Dhuafa - ibukotakini.com

Tita juga membuka ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan saran, masukan, dan rekomendasi. DPMD PPU, kata dia, tetap terbuka menerima aspirasi di luar forum apabila masih terdapat masukan yang belum tersampaikan.

Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, ia menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi. Koordinasi dan penyatuan berbagai potensi yang dimiliki pemerintah dan masyarakat dinilai dapat menjadi kekuatan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kami berharap produk dari konsultasi publik ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi wajah kita bersama untuk saling mengevaluasi, memberikan masukan dan saran, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPMD PPU, Alam Perwiranegara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan DPMD.

BACA JUGA:

2.801 Warga Sangkulirang-Kaliorang Terlayani Air PDAM - ibukotakini.com

Menurut dia, forum tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai persoalan dan kendala pelayanan, sekaligus menyusun langkah perbaikan berdasarkan masukan serta kesepakatan bersama.

“Melalui forum ini kami berharap dapat menghimpun masukan yang produktif untuk penyempurnaan pelayanan DPMD serta menghasilkan berita acara kesepakatan sebagai bahan tindak lanjut,” ujarnya.

Kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas pemberdayaan dan kelembagaan sosial budaya masyarakat, pemerintahan desa, pendampingan desa, hingga pengelolaan program pembangunan desa.

Rangkaian acara meliputi pembukaan, laporan panitia, pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, perumusan berita acara kesepakatan hasil forum, serta ekspose Indeks Desa Tahun 2026.

BACA JUGA:

Kaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi - ibukotakini.com

Melalui kegiatan tersebut, DPMD PPU berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pembangunan desa di Penajam Paser Utara.***