Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono
Politik

DPR Kritik Menhut, Sudah Diingatkan Berkali-kali soal Ancaman Karhutla

  • Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Karhutla
Politik
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - DPR RI mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyebut ancaman peningkatan titik api pada 2026 telah diperingatkan berulang kali dalam rapat kerja, tetapi penanganan karhutla dinilai masih belum maksimal, terutama di lahan gambut.

Riyono mengatakan, potensi kebakaran tahun ini diperkirakan lebih besar dibandingkan 2025. Karena itu, pemerintah semestinya menyiapkan langkah antisipasi dan strategi pemadaman yang lebih efektif sejak awal.

“Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding tahun 2025,” ujar Riyono dalam keterangan resmi, Sabtu (17/10/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai kebakaran yang berlangsung selama dua hingga tiga bulan harus menjadi bahan evaluasi serius. Menurutnya, pemerintah perlu meninjau kesiapan pencegahan, efektivitas pemadaman, serta langkah Kemenhut dalam mengendalikan karhutla.

BACA JUGA:

Syafruddin Ingatkan Pemerintah Tak Gengsi Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla - ibukotakini.com

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Riyono adalah karakteristik lahan gambut. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu menandakan kebakaran telah sepenuhnya berakhir.

“Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pemadaman di lahan gambut membutuhkan teknik khusus agar bara di bawah permukaan tanah benar-benar padam. Tanpa penanganan menyeluruh, api berpotensi muncul kembali dan memperpanjang masa kebakaran.

Riyono juga mengingatkan bahwa musim kering dan fenomena El Niño perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun strategi pengendalian karhutla. Pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api yang terlihat, tetapi harus memastikan sumber bara di dalam gambut ikut terkendali.

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Karhutla

Riyono meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan koordinasi dalam menangani karhutla. Ia juga menilai opsi penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan dengan melihat kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan DPR diperlukan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

Komisi IV DPR RI telah menggelar sejumlah rapat bersama Kemenhut sepanjang 2026 untuk membahas kebijakan kehutanan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla, hingga anggaran kementerian.

Pada 14 Juli 2026, rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto membahas keabsahan penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2026 serta evaluasi pusat pengelolaan ekosistem hutan.

BACA JUGA:

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Balikpapan Perpanjang Masa PJJ Sekolah - ibukotakini.com

Selanjutnya, dalam rapat pada Agustus 2026, Komisi IV membahas kesiapsiagaan pengendalian karhutla di tengah ancaman anomali iklim El Niño ekstrem. Kemenhut memaparkan langkah pencegahan dini dan peta wilayah rawan kebakaran.

Sementara itu, rapat pada 16 September 2026 berfokus pada persetujuan pagu anggaran Kemenhut untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam rangkaian pembahasan tersebut, Komisi IV juga membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan untuk menindaklanjuti persoalan kepatuhan perizinan usaha.

Riyono menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keseriusan pemerintah di semua tingkatan, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga pengawasan. Evaluasi diperlukan agar peringatan dini yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai pembahasan dalam rapat, tetapi diwujudkan melalui penanganan yang efektif di lapangan.***