Ilustrasi distribusi batu bara milik PT RMK Energy Tbk (RMKE)
Ekonomi

DPR Usul Pembentukan BLU DMO untuk Jaga Pasokan Batu Bara Dalam Negeri

  • IBUKOTAKINI.COM - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merealisasikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domest
Ekonomi
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merealisasikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Pembentukan BLU ditujukan untuk mengatasi disparitas harga yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan hal ini saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Selasa (9/8/2022), di DPR, Senayan, Jakarta. “Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI segera merealisasikan pembentukan BLU DMO batu bara untuk menyelesaikan permasalahan disparitas harga batu bara yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri,” ucap Sugeng dalam rapat yang dihadiri Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Untuk itu, lanjut politisi Partai Nasdem ini, butuh regulasi yang bisa memayungi pembentukan BLU ini. Pada rapat kerja tersebut disepakati bahwa payung hukumnya berupa Peraturan Presiden (Perpres). Setelah Perpres nanti terbit, KESDM harus secepatnya membentuk BLU DMO batu bara tersebut.

Baca juga:

Seperti diketahui, sebelumnya produk energi batubara sempat mengalami krisis, hingga pemerintah menyetop ekspor batu bara di awal tahun ini. PT PLN sempat kekurangan pasokan batu bara. Para anggota Komisi VII DPR yang menghadiri rapat ini sempat mempertanyakan kelangkaan batu bara di dalam negeri, sementara ekspor terus dilakukan. Untuk itu, KESDM harus merespon dengan menyusun strategi dan kebijakan yang pas mengatur DMO batubara.

Pada awal tahun pemerintah sempat melarang ekspor batu bara lantaran krisis pasokan dalam negeri. Namun kebijakan itu dikritik lantaran Indonesia sudah memiliki kebijakan DMO untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

"Seperti kita ketahui di awal bulan Agustus 2022, ada beberapa pemberitaan penting yang perlu perhatian bersama, salah satunya adalah potensi terjadinya krisis energi primer khususnya batu bara bagi ketenagalistrikan kita dan juga industri lain," ujar Sugeng dikutip dari Parlementaria.

Bahkan, kata Sugeng, di awal tahun ini pemerintah sempat menyetop ekspor batu bara walau hanya sesaat. Kini, Kementerian ESDM didesak untuk mengeluarkan kebijakan yang menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer tersebut.