
DPRD Balikpapan Ajak Mahasiswa Hukum Pahami Pembentukan Perda
- Fakultas Hukum Universitas Mulia Pelajari Pembentukan Perda
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – DPRD Balikpapan mengapresiasi keberadaan Fakultas Hukum Universitas Mulia yang diresmikan Agustus 2025 lalu. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman ketika menerima rombongan Fakultas Hukum Universitas Mulia di kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin, 3 November 2025.
Pada kesempatan ini, pihak universitas juga berbincang dan berdiskusi mengenai proses pembentukan peraturan daerah. Yono berharap para mahasiswa bisa memahami pula fungsional DPRD sesungguhnya.
"Bagaimanapun penerapan aturan yang mengacu pada undang-undang, yang kemudian turun menjadi peraturan daerah (perda)," terang Yono saat menyambut rombongan yang dipimpin Dekan Universitas Mulia, Budiarsih.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim pun telah mendukung anak-anak muda Kaltim melalui program kuliah gratis. Program ini memberi kesempatan lebih banyak putra-putri Kaltim dalam mengenyam pendidikan tinggi.
Ia pun berharap Universitas Mulia Balikpapan bisa ikut serta membawa stabilitas di Kota Beriman. "Ikut serta dalam controlling. Terlibat mengawal program-program Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD sebagai mitra," ujar Yono.
Ia menegaskan, fungsional DPRD pastinya jalankan fungsi perda dan menyerap semua aspirasi masyarakat untuk bisa berdampak memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Ia ingin dalam fungsi ini ada keterlibatan mahasiswa juga.
BACA JUGA:
Bapemperda Balikpapan Hasilkan 25 Perda Selama Empat Tahun - ibukotakini.com
"Dengan begitu maka semua juga bisa berjalan dengan koridor yang tepat. Audiensi ini menjadi titik pertama Universitas Mulia dalam memperdalam dan mempertajam ilmu hukum," tuturnya.
Fakultas Hukum Universitas Mulia bersama DPRD tak hanya bersilaturahmi tapi bersama nantinya juga berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ia berharap ke depannya fakultas dapat melaksanakan lebih banyak kuliah umum yang melibatkan banyak tokoh. Seperti wali kota maupun praktisi lainnya.
"Ini menjadi wawasan. Bisa dilakukan rutin tiga bulan sekali misalnya. Dengan keberadaan fakultas ini juga bisa jadi semangat baru. Dapat juga dilakukan praktik persidangan," katanya.
Baik kuliah umum maupun praktek persidangan tersebut bertujuan untuk menyerap langsung ilmu tidak hanya secara formal tapi juga non formal. Ia ingin ini jadi komitmen bersama pihak universitas bersama DPRD.
BACA JUGA:
DPRD Balikpapan Sambut Taruna AAL, Kobarkan Semangat Maritim - ibukotakini.com
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih mengatakan, dirinya berharap Fakultas Hukum bisa menjadi rekanan DPRD Kota Balikpapan nantinya.
Ia melihat DPRD sebagai pihak pembuat kebijakan maupun regulasi. DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Maka dalam penggarapan kebijakan publik akan sangat baik jika yang dilakukan secara bergandengan dengan pihaknya di fakultas hukum.
"Dengan kolaborasi ini maka akan ada pembelajaran juga di teman-teman Fakultas Hukum, selain keterlibatan langsung sebagai mitra," ungkapnya.
Melalui kolaborasi itu juga bisa jadi sebuah pengembangan mata kuliah hukum. Yang mana konsepnya melihat pengambilan aspirasi di masyarakat oleh anggota DPRD.
"Bagaimanapun regulasi ini dipergunakan dan langsung menyentuh pada masyarakat. Fakultas hukum secara langsung juga bisa menambah wawasan melalui penjelasan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Balikpapan," tukasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)
