
DPRD Balikpapan Akhirnya Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
- Setelah pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris komisi selesai, proses dilanjutkan dengan pembentukan Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus), dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang sempat tertunda akhirnya menemui titik terang. Masing-masing fraksi telah mengajukan nama-nama calon yang akan duduk dalam struktur AKD, dimulai dari pembentukan komisi DPRD Kota Balikpapan.
"Alhamdulillah, surat dari fraksi sudah masuk, sehingga kami meminta teman-teman di Komisi 1 hingga Komisi 4 untuk segera memilih Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Tadi nama-nama sudah dibacakan," ungkap Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, kepada media usai rapat internal DPRD, Rabu 30 Oktober 2024.
Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris tiap komisi dilakukan melalui mekanisme voting atau aklamasi, sesuai aturan yang berlaku.
"Silakan dipilih oleh anggota masing-masing, Ketua DPRD tidak akan mengintervensi," tambah Alwi.
Alwi juga menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan bersama terkait nama-nama yang akan mengisi jabatan di masing-masing komisi.
BACA JUGA:
- Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun - ibukotakini.com
- Sejak Indonesia Merdeka Sudah 12 Kali Ganti Kurikulum - ibukotakini.com
- Pemkab PPU Siapkan Dana Hibah Rp 2,26 Miliar untuk Lembaga Keagamaan - ibukotakini.com
“Kami memberi waktu 30 menit bagi tiap komisi untuk mencapai kesepakatan. Mudah-mudahan bisa segera rampung,” ungkapnya.
Setelah pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris komisi selesai, proses dilanjutkan dengan pembentukan Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus), dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Saat ini baru pembentukan komisi yang selesai, selanjutnya baru kita bacakan badan-badan lainnya,” jelas Alwi.
Meski proses pembentukan AKD sempat memakan waktu, kini DPRD Kota Balikpapan telah berhasil membentuk komisi-komisi untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran sesuai tugas yang diemban oleh tiap komisi. ***
