logo
DPRD Balikpapan Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender pada Senin 26 Mei 2025
Balikpapan

DPRD Balikpapan Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender, Strategi Pembangunan Prespektif Gender

  • Pengarusutamaan Gender adalah sebuah strategi pembangunan yang mengintegrasikan prespektif gender dalam tiap tahapan pembangunan.
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - DPRD Kota Balikpapan melangsungkan Rapat Paripurna, Senin (26/5/2025) di Aula Gedung Parkir Klandasan. Salah satu agenda paripurna adalah Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pengarusutamaan gender. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. Dalam penyampaiannya, Alwi mengungkapkan, paripurna ini merupakan tahapan awal dari pembahasan raperda tersebut. 

"Pengarusutamaan Gender adalah sebuah strategi pembangunan yang mengintegrasikan prespektif gender dalam tiap tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan dan program," tutur Alwi pada Senin, 26 Mei 2025.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, manfaat dan pengambilan Keputusan.

Ini mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam tiap tahapan pembangunan. 

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Balikpapan Tingkatkan Kinerja, PPPK Diminta Siap Naik Kelas - ibukotakini.com

"Yang mana dibuktikan dengan langkah awal melalui raperda ini. Yaitu menyusun kebijakan dan regulasi untuk pengarusutamaan gender," tuturnya. 

Sementara, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menyampaikan penjelasan terkait raperda pengarusutamaan gender. Menurutnya ini adalah perwujudan amanat dari konstitusi untuk menghadirkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan bernegara. 

"Dalam konteks pembangunan daerah menjadi kebijakan strategis untu memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses, partisipasi kontrol dan manfaat yang setara terhadap hasil pembangunan," ungkapnya.

Penyusunan raperda ini menjadi bentuk komitmen kota Balikpapan dalam mendorong pemerintahan yang adil, setara dan tidak diskriminatif. Artinya pembangunan yang berpihak pada semua, bukan hanya sebagian. 

Pengarusutamaan gender merupakan upaya sistematis untuk menjamin kebutuhan masyarakat yang seringkali tidak terakomodir dalam pendekatan pembangunan konvensional. 

"Pembangunan yang tidak responsif gender berisiko menciptakan ketimpangan," ujarnya. 

BACA JUGA: 

Serikat Buruh Usulkan Aturan Disabilitas, DPRD Balikpapan Masih Tunggu Kajian - ibukotakini.com

Maka, melalui raperda ini Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD ingin memastikan bahwa seluruh perencanaan, pelaksanaan, anggaran dan evaluasi kebijakan Kota Balikpapan memperhatikan analisis gender tanpa terpilah. 

"Serta kebutuhan spesifik kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas," jelasnya.

Secara eksplisit, raperda ini mengatur tentang struktur kelembagaan dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kelembagaan ini menjadi menjadi pondasi lintas sektor yang berkelanjutan. Penguatan kelembagaan bukan hanya pada struktur formal, tapi juga pada kapasitas kelembagaan dalam rancangan kebijakan," terangnya. 

Lebih lanjut, ini dilakukan dengan menggunakan data terpilah gender dan menyusun laporan kinerja gender yang terukur. Kunci keberhasilan implementasi kebijakan adalah adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang terstruktur, partisipatif dan akuntabel. 

Raperda ini mendorong pelaksanaan evaluasi secara berkala dengan melibatkan struktur independen seperti akademisi dan pusat studi gender.

"Ini juga mendorong OPD untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun. Data terpilah jadi dasar pengambilan keputusan dan alat evaluasi capaian kesejahteraan gender secara objektif," ujarnya.

Dengan raperda ini juga diharapkan Balikpapan bisa menjadi kota yang selalu menjamin kesejahteraan untuk warganya secara merata. Diharapkan tercipta sistem pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. 

"Di mana hak dan kebutuhan hak semua warga, tanpa melihat jenis kelamin dan latar belakangnya bisa terpenuhi secara setara," ujarnya. (Adv)