logo
Advertorial

DPRD Balikpapan Bakal Bahas Perbaikan Gedung Kesenian dengan BPKAD dan Perusahaan

  • Baru-baru ini masyarakat dihebohkan karena kendaraan berat yang menabrak sisi depan Gedung Kesenian Balikpapan. Kehebohan ditambah karena kondisi di dalam gedung tengah berlangsung acara pernikahan.
Advertorial
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan karena kendaraan berat yang menabrak sisi depan Gedung Kesenian Balikpapan. Kehebohan ditambah karena kondisi di dalam gedung tengah berlangsung acara pernikahan.

Hal ini juga menjadi atensi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Abdulloh. Pasalnya, gedung tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan.

Menanggapi hal itu, Abdulloh mengatakan insiden tersebut adalah musibah yang tidak diinginkan pihak manapun. "Namanya musibah ini kan mana ada yang mau berharap musibah? Kan tidak ada. Kalau sudah terjadi musibah ya mau bagaimana," ungkap Abdulloh ketika ditemui awak media, Selasa (25/07/2023).

"Karena, itu fasilitas pemerintah ya harus ditangani (perbaikan) dulu, entah nanti kompensasinya dengan pihak yang menerobos (menabrak) itu bagaimana," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu. Sanksi dan proses hukum juga telah berjalan dengan melibatkan pihak berwajib.

"Kita tangani dulu ya. Pasti ada sanksi-sanksi kan mereka sudah dilaporkan ke polisi juga kan, tentu akan diproses," katanya.

Adapun, sempat diinformasikan bahwa kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. Namun begitu, Abdulloh mengatakan biar proses hukum berjalan untuk selanjutnya memutuskan proses yang akan dilakukan, juga dalam hal ganti rugi.

"Itu kompensasi yang berbeda ya, jadi proses hukum biar berjalan dulu, diperiksa dulu, kan nanti bagaimananya bisa juga kalau misalkan dia mengembalikan (berupa dana) bisa disetor ke kas negara. Tetapi, ya harus diperbaiki dulu," jelas Abdulloh.

Sementara itu, biaya perbaikan yang akan digunakan juga disebutnya tak masalah apabila menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) karena nantinya biaya tersebut akan diganti oleh pihak pemilik truk.

"BTT juga boleh, kan kalau menunggu proses hukumnya mereka, kasihan rakyat Balikpapan (yang hendak menggunakan gedung). Biar nanti (menjadi urusan) perusahaan (pemilik truk) dan dengan pemerintah yang bersangkutan," terangnya.

"Kalau toh misalkan sudah dibangun kemudian diberikan kompensasi (dana ganti rugi dari perusahaan) ya harus dikembalikan ke kas negara, sama saja," imbuhnya.

Abdulloh juga mengaku keheranan karena insiden tersebut. Pasalnya, kejadian seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya terhadap gedung yang posisinya tak berada di pinggir jalan protokol.

"Cuma ya aneh saja, miris juga, jauhnya gedung keseniannya (terletak) di bawah kok sampai (menabrak) dari atas," herannya.

Terkait nilai anggaran perbaikan, ia belum dapat menyebutkan secara pasti. Karena, insiden tersebut baru saja terjadi dan belum dikomunikasikan secara detail kerusakannya.

"Saya belum membahas (anggaran perbaikan) itu. Belum tahu dan belum ada komunikasi dengan bagian aset ke saya, belum melaporkan juga secara detailnya. Mungkin masih dalam tahapan penghitungan (kerugian)," tutupnya. (adv)