Sekda Balikpapan Muhaimin
Balikpapan

DPRD Balikpapan Bentuk Pansus LHP BPK, Begini Tanggapan Sekda

  • Tentu ini, akan menjadi catatan pemerintah kota, untuk terus berbenah kemudian mempelajari, menerima hasil masukan pansus DPRD dalam upaya perbaikan pelayanan dalam upaya perbaikan serapan APBD Kota Balikpapan.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H. Muhaimin menyambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

"Memang setiap ada hasil dari opini BPK, DPRD membuat pansus. Kan sudah ditindaklanjuti dengan rapat paripurna," jelasnya kepada awak media, di Balai Kota pada Jumat 14 Juni 2024.

Menurutnya, pansus itu merupakan bagian upaya dewan sebagai fungsi pengawasan untuk mengevaluasi dan mengingatkan capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota Balikpapan, terutama dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. 

"Nggak apa-apa memang seperti itu," ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah ke 11 kali. 

"Kita berharap tetap bisa mempertahankan WTP, semakin kita mendapatkan WTP, semakin banyak tentu pengawasan dan penilaian pun semakin ketat," ujarnya.

Tentu ini, akan menjadi catatan pemerintah kota, untuk terus berbenah kemudian mempelajari, menerima hasil masukan pansus DPRD dalam upaya perbaikan pelayanan dalam upaya perbaikan serapan APBD Kota Balikpapan.

BACA JUGA:

Muhaimin mengatakan adanya catatan yang diberikan BPK RI sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Besok tanggal 24 Juni 2024, akan ada  pertemuan BPK yang dihadiri Sekda dan Inspektorat, dalam rangka tindak lanjut dari hasil temuan. Semua teman-teman sudah menindaklanjuti," ungkapnya.

Pada saat BPK mengeluarkan WTP, Pemkot Balikpapan sudah menindaklanjuti, sehingga Balikpapan tindak lanjut hasil temuan BPK tertinggi Se Kalimantan Timur.

"Kita sudah 96 persen, artinya apa yang direkomendasikan BPK, apa yang direkomendasikan pansus sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman dari tim inspektorat dan BPKAD dan OPD terkait," terangnya.

Meskipun demikian, ini akan menjadi evaluasi bagi Pemkot Balikpapan, salah satunya yang menjadi catatan adalah kegiatan yang terlambat. 

"Ini menjadi catatan dan evaluasi," katanya. ***