Wahidah, Anggota DPRD Balikpapan
Advertorial

DPRD Balikpapan Dukung Aturan Larangan Iklan Rokok Untuk Wujudkan Kota Layak Anak

  • IBUKOTAKINI.COM - Dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang mengatur larang
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang mengatur larangan iklan rokok berupa spanduk maupun reklame.

Kebijakan ini telah diimplementasikan mulai bulan Juni 2023 ini. Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung serta mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan tersebut.

"Kami mendukung larangan iklan rokok karena memang selain untuk mendukung Kota Layak Anak (KLA) juga untuk mengingatkan kesadaran akan kesehatan masyarakat," kata Wahidah, Anggota DPRD Balikpapan kepada awak media ketika ditemui di kantornya, Jumat (23/6/2023).

Sebab, menurutnya, iklan rokok memang dirasa kurang tepat penempatannya. Apalagi, jika penempatannya memang dipasang di papan reklame besar di tepi jalan-jalan protokol.

BACA JUGA:

"Karena memang kurang pas kalau untuk dilihat oleh anak-anak kita," imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga diharapkan dapat memberikan tempat khusus bagi perokok. Utamanya, di tempat umum. Larangan merokok juga telah dijalankan dengan baik oleh masyarakat.

"Di tempat umum juga sekarang sudah ada larangan tidak boleh merokok, jadi mungkin bisa dibuatkan tempat khusus untuk para perokok," pungkasnya. ###