DPRD Balikpapan Imbau Agar Pedagang Ilegal di Pasar Pandan Sari Ditertibkan
- BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— DPRD Balikpapan menagih keseriusan pemerintah kota untuk membersihkan pedagang illegal yang berjualan di depan pasar Pandan Sari.An
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM— DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota untuk serius membersihkan pedagang ilegal yang berjualan di depan pasar Pandan Sari.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan pemkot sudah menerbitkan Perda PKL 01/2021 yang bisa digunakan sebagai landasan untuk membersihkan pedagang illegal di depan Pasar Pandan Sari.
“Sudah ada payung hukum yang akan membersihkan pegadang ilegal di pasar pandan sari, karena yang dibina ialah pedagang binaan di dalam pasar Pandan Sari,"ujarnya, Rabu (16/8/2023).
Dia menambahkan, saat ini ada sekitar 800 pedagang ilegal yang dibiarkan oleh pemkot di depan pasar itu, sehingga pedagang di dalam pasar kesulitan mendapatkan pembeli. “Karena sulit mendapatkan pembeli, maka iya [pedagang di dalam pasar] mau tak mau berjualan juga di luar.”
- Di Hari Kemerdekaan RI, 131 Warga Binaan di Kaltim-Kaltara Memperoleh Remisi Bebas
- Maraknya Barang Palsu Jadi Perhatian Kemenkumham untuk Lakukan Pengawasan
- Bina Kelurahan Berprestasi, Wali Kota Balikpapan Raih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha
Menurutnya, anggaran miliaran rupiah sudah disiapkan untuk renovasi, dan seharusnya optimalisasi Pasar Pandan Sari jadi salah satu program pemkot.
Dia berharap, dalam pelaksanaannya, dinas terkait telah melakukan kajian yang komprehensif. Pasalnya, pasar ini juga merupakan salah satu ikon Kota Minyak sehingga perlu diperhatikan.
“Bicara pasar Pandan Sari tentu kita harus bersama-sama berkolaborasi untuk membangun pasar Pandan Sari yang menjad icon Kota Minyak. Program-progam dari Dinas Perdagangah sudah ada, tinggal berjalan, dan harus di-support dengan anggaran. Dari SatPol PP dan Pihak Kepolisian juga harus mendukung untuk pengamanan nanti," katanya. (dra)