Hj. Kasmah
Advertorial

DPRD Balikpapan Imbau Perusahaan Bayarkan THR Penuh dan Tepat Waktu

  • IBUKOTAKINI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan m
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengimbau kepada perusahaan yang berada di lingkup kerja Kota Beriman untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya secara penuh dan tepat waktu. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, para pekerja/karyawan perusahaan tentu berharap THR bisa dibayarkan pihak perusahaan secara utuh dan tidak terlambat.

Permasalahan pembayaran THR ini pun menjadi atensi Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Kasmah. Ia mengatakan, maksimal 16 April 2023, perusahaan harus sudah menyelesaikan pembayaran THR kepada karyawannya.

“Dengan harapan perusahaan dapat mengerti dan membayarkan THR kepada karyawannya, tanggal 16 nanti maksimal kewajiban itu sudah harus diselesaikan,” ucapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2023).

Kasmah melihat hal ini dari sudut pandang masyarakat yang memang membutuhkan dana lebih untuk dapat digunakan dalam menyambut keluarga di Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA:

“Karena, mereka (pekerja) pasti memiliki keluarga yang sudah menunggu pembayaran tersebut untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan di Hari Raya nanti. Selain itu, kan memang hak mereka juga,” terangnya.

Ia menegaskan, nominal THR pun harus dibayarkan penuh/utuh, menyesuaikan masa kerja yang telah dilewati karyawan tersebut. 

“Nominalnya juga harus sesuai. Kalau ada yang telat atau bahkan tidak membayarkan, mestinya nanti ada sanksi untuk perusahaan,” tegasnya.

“Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, bisa melaporkan ke posko pengaduan THR yang juga sudah disediakan oleh Disnaker Balikpapan,” pungkasnya. ###