Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Ingatkan Integritas Pejabat Baru
Balikpapan

DPRD Balikpapan Ingatkan Integritas Pejabat Baru

  • Mutasi Bagian Upaya Menyesuaikan Struktur agar Kinerja Pemerintahan Semakin Efektif
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada Selasa lalu, menuai perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menilai rotasi tersebut merupakan hal yang biasa dalam sistem birokrasi, namun harus tetap berpedoman pada aturan.

"Jadi ini masih wajar, asal tidak menyalahi aturan, masih berpedoman dengan aturan yang ada," katanya, Minggu 26 Oktober 2025.

Budiono mengatakan, selain menjadi sarana penyegaran, mutasi juga bagian dari upaya menyesuaikan struktur agar kinerja pemerintahan semakin efektif.

"Momentum ini harus dimanfaatkan para pejabat baru untuk memperkuat pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN)," ungkapnya.

Menurutnya, pergeseran jabatan juga menjadi bentuk evaluasi terhadap capaian kinerja sebelumnya. Hal itu penting agar setiap pejabat benar-benar ditempatkan sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya.

“Kalau kinerjanya belum maksimal, mutasi bisa jadi ruang perbaikan. Intinya, ASN harus bekerja dengan semangat melayani, bukan sekadar menduduki jabatan,” katanya.

BACA JUGA:

DPRD Minta Balikpapan Miliki Kuliner Khas - ibukotakini.com

Budiono mengingatkan bahwa pejabat yang baru dilantik harus berpegang pada visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Tujuan utamanya, memastikan pelayanan publik berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Ingat, masyarakat bayar pajak. Jadi layanan administrasi, perizinan, kesehatan, pendidikan, semuanya harus maksimal. ASN wajib memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.

Ia menyebut pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik yang merusak profesionalisme, termasuk soal isu titip jabatan yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan.

“Kalau ada ASN mendekati kepala daerah untuk meminta jabatan, itu jelas tidak benar. Semua proses ada di BKPSDM dan harus berdasarkan kompetensi. Apalagi kalau sampai jabatan diperjualbelikan, itu lebih tidak bisa ditoleransi lagi,” tegas Budiono.

Meski DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam penempatan pejabat, ia menegaskan lembaganya tetap memiliki fungsi pengawasan dan berhak memberi masukan bila menemukan hal yang menyimpang dari aturan.

“Yang penting, mutasi ini benar-benar membawa perbaikan. ASN harus bekerja dengan niat yang bersih dan fokus pada pelayanan publik. Karena kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari jabatan, tapi dari kinerja,” pungkasnya. (Adv)