DPRD Balikpapan Ingatkan Perencanaan Fasilitas Kesehatan di Setiap Kelurahan
- BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Parlindungan Sihotang menyatakan perencanaan p
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Parlindungan Sihotang menyatakan perencanaan program jangka panjang untuk fasilitas kesehatan dan Pendidikan perlu ditekankan.
Hal ini disampaikannya ketika konsultasi publik penyusunan Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, baru-baru ini. Konsultasi publik merupakan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Bappeda Litbang.
Parlindungan mengatakan, kelurahan di Kota Balikpapan kenyataannya belum memiliki puskesmas. Bahkan, ada satu puskesmas yang harus melayani tiga kelurahan sekaligus. "Ini sudah over kapasitas,” jelasnya.
Setiap kelurahan seharusnya memiliki fasilitas kesehatan yakni puskesmas. Dengan begitu, warga semakin mudah menjangkau fasilitas kesehatan.
"Pemerintah harus mendekatkan sarana kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat," ucapnya.
Apalagi jumlah penduduk di Kota Beriman semakin tahun semakin bertambah. Apalagi setelah adanya Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan semakin padat.
BACA JUGA:
- DPRD Balikpapan Berharap Pemerintah Segera Cari Solusi Persoalan Antrian BBM - ibukotakini.com
- Anggota DPRD Balikpapan Asep Minta Kenaikan Insentif Guru Ngaji - ibukotakini.com
Untuk itu pentingnya, melakukan pemetaan penduduk setiap kecamatan di Balikpapan, agar bisa menyusun kebutuhan. Semisal, di wilayah mana yang masih minim fasilitas sekolah, karena saat ini terjadi kondisi penumpukan penduduk di suatu wilayah.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan tidak hanya mengusulkan kesehatan tetapi juga pendidikan yang belum merata. Sementara kondisi di wilayah Balikpapan berbeda-beda, salah satunya masalah jumlah penduduk di suatu wilayah akan berpengaruh pada ketersediaan daya tampung sekolah.
Ia berharap ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam pembahasan RPJPD 2025-2045.
Parlindungan juga menyoroti kewajiban pengembang yang masih belum memperhatikan fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan.
"Pengembang tidak sekadar menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, tetapi membuat kota mandiri lagi seperti sarana pendidikan, kesehatan, dan pasar sendiri," terangnya.
Misal perumahan baru akan membangun 500 unit, tentunya fasilitas pendidikan juga harus dipikirkan. Tidak mungkin anak-anak di perumahan masuk ke sekolah yang ada di sekitarnya, karena daya tampung tidak mumpuni.
Parlindungan meminta sinergitas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan. Contoh OPD tidak hanya memberi izin kepada pengembang untuk membuka lahan, tetapi juga dengan pengawasan yang ketat. (Adv)