DPRD Balikpapan Kritisi Proyek Nasional Pipa PGN di Jalan Soekarno Hatta
Advertorial

DPRD Balikpapan Kritisi Proyek Nasional Pipa PGN di Jalan Soekarno Hatta

  • IBUKOTAKINI.COM - Sejak penetapan Kalimantan Timur menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan
Advertorial
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Sejak penetapan Kalimantan Timur menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan yang terjadi di Kota Balikpapan juga semakin masif.

Salah satu proyek strategis nasional yang tengah menjadi atensi anggota legislatif Kota Balikpapan adalah pemasangan pipa jaringan gas oleh Perusahaan Gas Nasional (PGN) yang akan terkoneksi menuju Kilang Pertamina Balikpapan.

Proyek ini pun masih berjalan hingga saat ini. Masyarakat pun tak jarang mengeluhkan dampak dari proyek yang sedang berjalan tersebut terhadap kondisi jalan dan permukiman di sekitar proyek.

"Kita bisa lihat, masyarakat di Balikpapan Utara itu sebenarnya sudah termasuk sabar. Tetapi, semua kesabaran pasti ada batasannya," ujar Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fadlianoor ketika ditemui baru-baru ini.

Meskipun proyek strategis nasional, Fadlianoor menekankan, kontraktor pelaksana proyek juga tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

BACA JUGA:

Pasalnya, wilayah yang dilalui proyek penggalian pipa ini adalah lokasi padat penduduk dan merupakan jalan provinsi yang digunakan oleh masyarakat Kaltim.

"Artinya, di situ kan ada rumah warga, lumpur ketika melakukan pengeboran (penggalian) ini dibuang di drainase warga. Sehingga, ada sedimentasi dan menyebabkan kebuntuan," jelasnya.

"Itu kan akibatnya juga bisa jadi banjir juga. Jadi, tolong hal ini dapat diperhatikan," tambahnya tegas.

Selain itu, menurut Fadlianoor, Pemerintah Kota Balikpapan juga harus aktif mengawasi penyelesaian proyek ini karena dampak-dampak yang ditimbulkan. Utamanya, terkait perbaikan jalan setelah proyek selesai.

"Walaupun memang ini jalan provinsi, tetapi warga Kota Balikpapan kan juga menggunakan dan menikmati fasilitas jalan ini," tuturnya.

Sementara itu, Ia berharap proyek ini tetap berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga perbaikan jalan juga akan dilaksanakan lebih cepat lagi pasca proyek selesai. Perbaikan jalan juga akan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana proyek dengan mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

"Perbaikan tetap menjadi tanggung jawab pelaksana proyek karena pasti ada kontrak yang jelas di situ," katanya.

Sebelumnya, DPRD Balikpapan juga telah melakukan langkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD berdasarkan keluhan dari warga sekitar.

"Pada waktu itu, kami meminta kegiatan dihentikan sementara dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat," sebutnya.

"Jangan sampai ini menjadi permasalahan baru di masyarakat kita. Kasus Global Sport sudah ramai, jangan sampai ditambahkan oleh kasus baru ini," tambahnya.

Dalam hal pengawasan di lapangan, Pemerintah Provinsi Kaltim juga perlu melibatkan Pemkot Balikpapan. Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan proyek nasional ini juga harus dijalankan dengan jelas agar berjalan lebih efektif.

"SOP-nya harus jelas, karena kita lihat kondisi jalan sudah mengalami keretakan di sejumlah titik. Bahkan, kemarin sempat terjadi kebocoran pipa PDAM karena penggalian," pungkasnya. ###