DPRD Balikpapan Minta DPMPTSP Buat Kemudahan Regulasi Penerbitan Izin
- IBUKOTAKINI.COM - Upaya mengakselerasi agar perizinan semakin mudah berusaha terus dilakukan. Pasalnya, kegiatan fokus grus diskusi yang digel
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Upaya mengakselerasi agar perizinan semakin mudah berusaha terus dilakukan. Pasalnya, kegiatan fokus grus diskusi yang digelar adalah sebagai bahan masukan untuk memperbaiki perizinan bangunan gedung.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan bahwa perlu dilakukan penguatan regulasi dalam penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung oleh Pemerintah Daerah.
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar dalam rangka mengakselerasikan agar perizinan ini menjadi semakin mudah untuk berusaha. Salah satu persoalan yang menjadi cukup pelik di kota Balikpapan diantaranya adalah proses transisi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ucapnya baru-baru ini dalam acara Konsultasi Publik.
Ia menyebut, dinas terkait yakni Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan dapat membuat inovasi untuk mampu mengakselerasikan kemudahan perizinan, sehingga potensi ekonomi yang ada di kota Balikpapan ini bisa tumbuh dan berkembang.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/ini-cara-daftar-untuk-beli-lpg-3-kilogram
- https://ibukotakini.com/read/bangun-pariwisata-kaltim-pemprov-minta-kolaborasi-dan-sinergi-semua-pihak
- https://ibukotakini.com/read/kick-off-diskusi-bulanan-cekfakta-petakan-data-hoaks-jelang-pemilu-2024-1
Berdasarkan hasil diskusinya bersama Kepala DPMPTSP bahwa saat ini banyak antrian pengajuan PBG, yang mencapai 1000 lebih, yang kemudian menjadi persoalan tersendiri.
Padahal sebelumnya ketika masih dalam bentuk IMB itu, perizinan tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan bagi kota Balikpapan.
Namun disisi lain, lanjutnya, juga harus diperhatikan kesinambungan pembangunan yang ada di kota Balikpapan ini, yang bisa berkelanjutan. Sehingga tidak sembarangan.
Dengan hadirnya SIMBG ini merupakan upaya untuk menyeimbangkan, antara pembangunan dengan pengembangan ekonomi yang ada di kota Balikpapan.
Untuk mendukung tersebut, pihaknya siap memberikan dukungan dari hal-hal kebijakan serta anggaran
“Salah satu yang menjadi masukan adalah masalah penyedia jasa konsultan, yang regulasinya harus diperkuat, sehingga lebih optimal. Karena selama ini leading sektornya masih di Dinas Pekerjaan Umum, padahal pekerjaan dinas ini banyak sehingga lebih lambat,” akunya.
Hal ini tentunya menjadi atensi yang harus diberikan, sehingga di desa ini bisa ditempatkan di mana sehingga lebih optimal,” tutupnya. (*)