Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, minta Regulasi Perumahan Lebih Pro-Rakyat
Balikpapan

DPRD Balikpapan Minta Regulasi Perumahan Lebih Pro-Rakyat

  • Budiono itu juga mendorong agar pemerintah kota memberikan insentif kepada para pengembang yang membangun perumahan bagi masyarakat kecil
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Upaya pemerintah pusat menargetkan pembangunan tiga juta rumah secara nasional disambut positif DPRD Balikpapan.  Namun di sisi lain, kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengakses program rumah terjangkau dinilai masih belum menuai ekspektasi.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menilai regulasi yang ada saat ini masih berpihak pada kelompok yang memiliki penghasilan tetap, seperti pegawai negeri atau karyawan swasta formal. 

Sementara pekerja sektor informal seperti pedagang kecil, pengemudi ojek daring, dan pelaku UMKM justru sulit mendapatkan kesempatan yang sama.

“Kalau syaratnya harus penghasilan tetap, slip gaji, atau jaminan sertifikat, ya jelas banyak warga kita yang nggak bisa memenuhi, padahal mereka justru yang paling butuh rumah,” kata Budiono, pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Budiono, banyak masyarakat kecil di Balikpapan yang hingga kini belum memiliki rumah karena terhambat persyaratan administrasi dari perbankan. 

Untuk itu, politisi PDIP ini menyarankan agar pemerintah kota memperluas kriteria penerima rumah subsidi, termasuk bagi warga dengan penghasilan tidak tetap tetapi memiliki usaha mandiri.

“Jadi yang menjadi kuncinya itu di RT, mereka bisa verifikasi lewat sana, mereka kan tau warganya siapa yang betul-betul berpenghasilan rendah dan belum punya rumah,” jelasnya.

BACA JUGA:

Lahan Pasar Induk Kariangan Bermasalah, DPRD Balikpapan RDP - ibukotakini.com

Di sisi lain, Budiono itu juga mendorong agar pemerintah kota memberikan insentif kepada para pengembang yang membangun perumahan bagi masyarakat kecil. 

Insentif itu bisa berupa kemudahan perizinan hingga penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah MBR.

Selain itu, Budiono meminta agar rumah subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh warga berpenghasilan tinggi. 

“Kalau yang beli orang kaya terus dijual lagi, kan nggak sesuai tujuan, ini juga perlu diawasi supaya tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah kota memang memiliki program pembangunan rumah, namun itu adalah rumah susun, tetapi karena keterbatasan fiskal daerah, realisasinya belum bisa maksimal.

“Kalau APBD kita terbatas, maka perlu melibatkan investor, tapi syaratnya ya itu tadi, tetap harus jelas rumah itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

Budiono menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat harus berjalan seimbang. 

Pemerintah memberikan regulasi yang mempermudah, pengembang mendapat insentif yang adil, sementara warga kecil mendapat akses kepemilikan rumah yang realistis.

“Kita punya data warga berpenghasilan rendah, itu bisa dijadikan dasar membuat kebijakan yang lebih berpihak,” tambahnya.

Ia berharap, ke depan program perumahan di Balikpapan tidak hanya fokus pada jumlah unit, tetapi juga pada kemudahan masyarakat untuk memiliki rumah secara legal dan layak.

“Intinya, masyarakat kecil harus diberi ruang, jangan cuma yang berpenghasilan tetap yang bisa punya rumah, sementara yang kerja keras tiap hari justru belum punya tempat tinggal,” pungkasnya. (ADV)