DPRD Balikpapan Paripurna Penjelasan Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga
- IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang III Tahun 2022. Dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Bal
Advertorial
IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang III Tahun 2022. Dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Budiono dan Sekwan Irfan Taufik, dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 27 September 2022.
Paripurna juga dihadiri Staf Ahli SDM, Haemusri Umar, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Balikpapan, Alwiati melalui ruang VIP Kantor Wali Kota Balikpapan.
Paripurna penyampaian nota penjelasan oleh DPRD Balikpapan tersebut dinilai penting. Mengingat penguatan ketahanan keluarga baik upaya mencegah terjadinya pelecehan seksual yang sangat penting.
BACA JUGA:
“Raperda pembangunan ketahanan keluarga ini sebagai perwujudan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang pembangunan keluarga. Dan amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” terang Sabaruddin mengawali Paripurna.
Untuk mengetahui lebih jauh materi raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dibacakan langsung Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balikpapan oleh And Arif Agung.
BACA JUGA:
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, Balikpapan sebagai Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi akan dan nyaman bagi semua warga, untuk itu harus lebih responsif dinamika yang ada dalam mengembangan potensi ketahanan keluarga.
“Oleh sebab itu, penyusunan raperda ini diperlukan karena dua alasan pertama untuk mewujudkan kota Balikpapan yang tertib, aman yang tujuannya agar mampu meminimalisasi persoalan ketertiban umum, konflik sosial, dan kasus kekerasaan khususnya pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar Andi Aridlf Agung.
“Kedua untuk mewujudkan pembangunan manusia kota Balikpapan yang utuh, tangguh dan sejahtera yang tujuannya mampu mewujudkan aspek kesejahteraan dan mampu mewujudkan aspek peningkatan kemanusiaan,” tutup Andi Arieg Agung. ###