DPRD Balikpapan Tanggapi SE Disdik Soal Larangan Study Tour ke Luar Kota
- Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, terkait larangan study tour ke luar kota saat perpisahan sekolah baik tingkat SD maupun SMP.
Advertorial
BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi menyambut baik atas Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, terkait larangan study tour ke luar kota saat perpisahan sekolah baik tingkat SD maupun SMP.
"Alhamdulillah, itu bagian dari antisipasi pemerintah untuk menjaga warganya supaya tidak terjadi apa-apa dan juga faktor biaya," ucapnya kepada awak media, di Kantor DPRD Balikpapan pada Kamis 6 Juni 2024.
Namun, dirinya tidak memungkiri bahwa sebenarnya study tour itu sangat penting buat anak, karena anak bisa berinteraksi sosial dengan temannya dan bisa beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda. "Itu sisi positifnya," ungkapnya.
Cuman, memang yang menjadi faktor kendala itu adanya biaya yang di timbulkan atas perjalanan itu.
"Mau nggak mau harus ikut sebagai tuntutan, sehingga biaya nambah dan menjadi beban biaya keluarga," katanya.
BACA JUGA:
Namun, adanya kecelakaan yang terjadi di Jawa baru-baru ini dan sempat viral saat melakukan studi tour hingga memakan korban jiwa, berdampak bahwa studi tour itu berbahaya secara nasional.
"Kalau saya prinsipnya setuju dengan arahan dari pihak pemerintah kota Balikpapan, tetapi satu sisi saya punya anak yang berkembang aktivitasnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga cukup baik. Perlu ada jalan tengah yang terbaik bagaiman," ungkapnya.
Menurutnya, kurikulum yang telah diterapkan saat ini dengan metode Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), dapat membantu untuk pembentukan karakter anak dengan adanya pendidikan di luar kelas.
"Mudah-mudahan kurikulum ini menjadi solusi terbaik untuk anak,” tutupnya. (Adv/DPRD Balikpapan)