DPRD Balikpapan : Tunggu Masa Kerja Kontraktor DAS Ampal Habis, Baru Ambil Solusi
- BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—DPRD Balikpapan menunggu hingga masa kerja kontraktor di proyek penanganan banjir DAS Ampal berakhir sebelum meminta dinas terkait m
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—DPRD Balikpapan menunggu hingga masa kerja kontraktor di proyek penanganan banjir DAS Ampal berakhir sebelum meminta dinas terkait mengambil solusi jangka pendek maupun menengah.
Sebagaimana diketahui, proyek penanganan banjir DAS Ampal hingga kini belum rampung dan progresnya berjalan relatif lamban, terutama di ruas Jl.MT Haryono.
Fadli Noor, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, mengatakan kontrak dari kontraktor proyek tersebut, yakni PT Fahreza Duta Perkasa, berlaku hingga Desember tahun ini. Dia berharap, kontraktor bisa mengejar ketertinggalan dan lebih profesional lagi dalam mengerjakan proyek.
“Tunggu kontrak selesai dulu, baru pemerintah atau dinas terkait mengambil solusi jangka pendek atau jangka panjang terkait proyek. Karena sudah dilaporkan ke KPK, silahkan aparat menindaklanjuti, kalau tidak ada pelanggaran biarkan kontraktor bekerja sampai masa kontrak berakhir," ucapnya, Selasa (8/8/2023).
- Gangguan Sistem Kelistrikan PLN Sebabkan Pemadaman di Balikpapan dan Sekitarnya
- Soal Program CSR, Balikpapan Siap Berbagi Ilmu dengan Kapuas
- Kilang Unit Balikpapan Olah 46,3 Juta Barrel di Semester I-2023
Proyek penanganan banjir di Kota Balikpapan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kerja yang lambat dan progres pengerjaan tidak rapi seperti yang di kerjakan di depan Global Sport yang masih belum selesai diaspal baru dicor
Pengamat Hukum H. Abdul Rais menjalesakan bahwa proyek DAS Ampal ini memang perlu diperiksa karena telah berdampak ke masyarakat, seiring dengan gangguan lalu lintas dan debudi sekitar area pengerjaan.
H Abdul Rais menjelaskan, KPK harus turun tangan, siapa pun yang melapor harus diuji kebenarannya dan KPK harus segera turun ke lapangan, untuk penegakan hukum.
Menurutnya, seharusnya proyek DAS Ampal ini perlu dicermati sebelum dilaksanakan lelang dan pengerjaan, mulai lahan, kontraktor, dan titik-titik banjirnya agar benar-benar bisa menangani banjir di jalan MT.Haryono.
"Kalau dipaksakan tetap dilaksanakan fakta di lapangan terjadi pembongkaran, menyebabkan kemacetan, timbul protes sana sini oleh warga ke kontraktor. Menjadi kotor dan berdebu, ini meniadi tontonan masyarakat Kota Balikpapan.Harusnya ada sosialisasi di jauh dan dan kurang kesiapan, tentu kontraktor ini harus kejar progres agar tidak menimbulkan tanda tanya di mata masyarakat," tuturnya. (dra)