logo
DPRD Balikpapan Ultimatum Aplikator Online untuk Patuh Aturan
Balikpapan

DPRD Balikpapan Ultimatum Aplikator Online untuk Patuh Aturan

  • DPRD Balikpapan siap mengawal aspirasi para pengemudi hingga ke tingkat pusat.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, melontarkan kritik tajam terhadap sikap aplikator transportasi online yang dinilai mengabaikan regulasi operasional kendaraan roda empat (R4) di Kalimantan Timur. 

Dalam rapat bersama perwakilan mitra pengemudi, Selasa (20/5/2025), Alwi menegaskan bahwa dasar hukum pengaturan transportasi online sudah sangat jelas, namun masih banyak pelanggaran di lapangan.

"Kalau aplikator tidak bisa patuh pada SK Gubernur Kaltim Nomor 116.3.31 Tahun 2023, kami siap dorong pembentukan aplikasi transportasi lokal. Jangan sampai mitra pengemudi terus jadi korban," tegas Alwi.

Ia meminta Wali Kota Balikpapan dan jajaran pemerintah kota menanggapi serius persoalan ini. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tegas operasional transportasi online di Balikpapan.

BACA JUGA:

DPRD Minta Pertamina Jelaskan Alasan Kelangkaan BBM di Balikpapan - ibukotakini.com

Lebih lanjut, Alwi menilai sistem bagi hasil yang timpang dan merugikan driver. Ia menyebut beberapa aplikator mengambil hingga 70 persen dari pendapatan, sementara para pengemudi menanggung seluruh risiko operasional, tanpa perlindungan asuransi atau bantuan ketika kecelakaan terjadi.

“Ini sistem yang tidak adil. Para driver menanggung segalanya, tapi aplikator cuma ambil untung tanpa tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Tak hanya bicara, DPRD Balikpapan siap mengawal aspirasi para pengemudi hingga ke tingkat pusat. Alwi bahkan menyatakan akan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Kaltim, DPR RI, hingga Kementerian Perhubungan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini perjuangan untuk keadilan para pengemudi yang selama ini dipinggirkan. Kami serius, ini bukan kunjungan basa-basi,” pungkasnya. (Adv)