Wakil Ketua DPRD Balikpapan memimpin jalannya sidang paripurna Pengumuman Fraksi DPRD Balikpapan, secara virtual, Kamis siang (17/2/2022)
Kabar Ibu Kota

DPRD Balikpapan Umumkan 7 Fraksi di Sisa Masa Jabatan 2019-2024

  • IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Paripurna ketiga masa sidang I tahun 2022 dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpap
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Paripurna ketiga masa sidang I tahun 2022 dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didampingi Budiono yang juga Wakil Ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Syaiful Bahri, Sekwan Irvan Taufik dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Balikpapan. 

Wakil Ketua Subari mengatakan bahwa sejak dilantik 26 Agustus 2019, DPRD Balikpapan telah membentuk fraksi berdasarkan rekomendasi partai yang memiliki kursi di dalam lembaga ini melalui mekanisme tata tertib (Tatib) DPRD.

“Fraksi DPRD bisa berubah dalam tempo sekurang-kurangnya 2 tahun enam bulan. Di mana setiap anggota harus menjadi anggota DPRD Balikpapan sesuai tatib. Setiap fraksi paling sedikit sama dengan jumlah anggota komisi di DPRD Balikpapan,” jelasnya dalam paripurna yang digelar secara virtual. 

Dalam tatib dijelaskan anggota DPRD partai politik yang tidak memenuhi syarat dapat membentuk fraksi bergabung pada fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan. 

“Rapat Paripurna Putuskan bahwa Fraksi di DPRD Balikpapan Jadi tujuh dari sebelumnya enam fraksi,” sebut Subari. 

Berikut Fraksi-fraksi di DPRD Kota Balikpapan dengan total kursinya:

  1. Fraksi Golkar inklud Hanura total 13 kursi  
  2. Fraksi PDI Perjuangan total 8 kursi
  3. Fraksi Gerindra total  6 kursi
  4. Fraksi PKS total 6 kursi
  5. Fraksi Demokrat total 4 kursi
  6. Fraksi Gabungan PPP dan Perindo total 4 kursi
  7. Fraksi Gabungan NasDem dan PKB  total 4 kursi