DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Sahkan APBD Perubahan 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu 11 Oktober 2023
Advertorial

DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Sahkan APBD Perubahan 2023

  • IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Paripurna Masa Sidang III-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu 11 Oktober
Advertorial
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Paripurna Masa Sidang III-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu 11 Oktober 2023. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Wali Kota Balikpapan terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD dan Pengesahan APBD P 2023. 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Budiono. Dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. 

APBD P Kota Balikpapan 2023 yang disahkan sebanyak Rp4,2 triliun setelah mendapatkan persetujuan dari hasil evaluasi Gubernur Kaltim. 

“Mudah-mudahan segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, ditemui usai rapat paripurna, Rabu (11/10/2023).

Ia menjelaskan secara umum evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD P Kota Balikpapan 2023 hanya sebatas administrasi.

BACA JUGA:

Tidak terlalu memengaruhi angka yang telah disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan, dalam pembahasan APBD P 2023, sebelumnya.

“Cuma ada penempatan angka-angka masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) tidak ada evaluasi yang terlalu berarti.

Pembenahan secara administrasi juga sudah kami lengkapi, makanya hari ini bisa kami sahkan dan diumumkan,” urainya.

Ia mengimbau semua OPD untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan dalam pembahasan APBD P Kota Balikpapan 2023.

“Imbauan ini kepada semua OPD, karena dinas yang melaksanakan secara teknis program. Jadi terserap atau tidak anggaran ini tergantung dari OPD,” ucapnya.

Abdulloh mengaku telah meminta secara khusus kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk memaksimalkan kinerja OPD, karena waktu pelaksanaan program APBD P 2023 yang terbatas.

“Akibat tidak optimalnya kinerja OPD akan berdampak bagi masyarakat.Karena anggaran tidak bisa terserap sehingga kegiatan tidak bisa dilaksanakan, yang dirugikan adalah masyarakat. Jangan sampai terjadi,” pungkasnya. (*)