DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Sepakati  Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Jadi Perda
Advertorial

DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Jadi Perda

  • IBUKOTAKINI.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh memimpin Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ruang
Advertorial
emylmaulana

emylmaulana

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh memimpin Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (20/9/2023).

Rapat paripurna beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dimana ketujuh fraksi DPRD telah menyepakati Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Usai penyampaian ketujuh fraksi DPRD Balikpapan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan Pimpinan DPRD Balikpapan yakni Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari.

Diaaksikan, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Balikpapan serta penjabat di lingkungan Pemkot Balikpapan dan perwakilan instasi vertikal.

BACA JUGA:

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menjelaskan usai disepakati bersama APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp 4,2 triliun lebih, maka sebagaimana mekanisme RAPBD menjadi APBD Tahun 2023 menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Kaltim, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

Apabila evaluasi sudah diterima, kemudian dirapatkan bersama dan diumumkan pada rapat paripurna berikutnya. "Biasanya pada anggaran perubahan tidak banyak yang dibahas, karena APBD Murni sudah terevaluasi sebelumnya, sehingga sifatnya melaporkan kepada Gubernur Kaltim bahwa ini sudah disepakati dari RAPBD menjadi APBD," ungkapnya.

Abdulloh menyampaikan bahwa pada anggaran Perubahan APBD Tahun 2023 ni tidak boleh ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). "Jadi nol defisit," terangnya.

Kendati demikian, anggaran perubahan APBD Tahun 2023  terdapat penambahan dan pengurangan salur dari tahun sebelumnya, dari pemerintah pusat kepada kepala daerah yang belum disalurkan pada APBD murni, sehingga disalurkan pada anggaran perubahan.

"Ini bisa digunakan untuk membuat program kerja yang ada diperubahan ini," ujarnya.