
DPRD dan Pemkab PPU Bahas Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK
- DPRD bersama Pemkab PPU tengah mempertimbangkan kemungkinan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu
Penajam
IBUKOTAKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerimaan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (04/02/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD PPU dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan anggota DPRD.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, yang memimpin rapat menyatakan, bahwa DPRD bersama Pemkab PPU tengah mempertimbangkan kemungkinan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Kami berharap tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 10 tahun bisa diprioritaskan untuk menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.
BACA JUGA:
DLH PPU Targetkan Pembentukan Kampung Iklim Baru - ibukotakini.com
Selain itu, kami juga membahas kemungkinan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti tes tetapi tidak lulus, untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Jika anggaran daerah memungkinkan, bisa saja mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Andi Muhammad Yusuf.
Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, mengaspirasi tenaga honorer dan meminta agar masa kerja di atas 10 tahun menjadi prioritas utama dalam pengangkatan PPPK.
“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penerimaan tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun,” ungkap Rizal. ***