
DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati Rancangan KUA PPAS TA 2024
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prio
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Kesepakatan itu dilakukan dengan penandatanganan berita acara Kesepakatan KUA PPAS TA 2024 antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke 15 Masa Sidang Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Kamis, 25 Agustus 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin S.T., M.T., bersama Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle, Budiono dan Subari.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin tersebut, terdapat kesepakatan jumlah pendapatan sebesar Rp3.338.039.158.048. Kemudian jumlah belanja Rp3.660.663.159.275 untuk APBD 2024.
Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengungkapkan bahwa setelah rancangan kesepakatan ini dilaksanakan akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi kaltim.
BACA JUGA:
- Kejagung RI Amankan Proyek Strategis PLN UIP KLT di Kaltim dan Kaltara - ibukotakini.com
- Gubernur Pastikan Pengerjaan Sungai Selor di Bulungan Rampung Tahun Depan - ibukotakini.com
- Waspada Kebakaran, Camat Balikpapan Tengah Gencar Sosialisasi - ibukotakini.com
“Jadi setelah klir dari Gubernur Kaltim baru bisa di Paripurnakan lagi untuk pengesahannya,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna Kesepakatan KUA PPAS TA 2024.
Menurutnya, APBD tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp100 Miliar dari tahun sebelumnya, namun hal itu masih dievaluasi lagi di 2024 antara Belanja yang akan dikeluarkan dengan Pendapatan yang harus dicapai.
“APBD 2024 itu sifatnya kan belum riil (nyata), karena potensi belanja ada dan potensi pendapatan juga ada. Nah hal itu berbeda dengan Perubahan 2023 karena sudah riil dan balance,” terangnya.

Ia pun berharap dari yang diusulkan tersebut tidak ada evaluasi yang berat sehingga segera diperbaiki.
“Ya semoga yang diusulkan ke Gubernur nanti tidak ada evaluasi yang berat, sehingga segera kami perbaiki antara TAPD dan Banggar. Supaya kami bisa fokus dengan Perubahan APBD 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Sabaruddin menjelaskan bahwa rancangan ini melalui proses dari rapat dengar pendapat dan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Agenda rapat paripurna hari ini (25/8) kita laksanakan dan kesepakatan rancangan KUA PPAS yang dituangkan dalam berita acara ditandatangani kepala daerah,” tuturnya.
Dia pun berharap agar dua agenda tersebut dapat terselesaikan dalam waktu dekat.
“Sesegera mungkin akan kami lanjutkan diskusinya, agar dua agenda itu dapat secara bersama kami sepakati secepatnya,” tutup Sabaruddin. (*)
