DPRD dan Pemprov Kaltim menyepakati perubahan APBD tahun 2022 dengan kenaikan mencapai Rp3,13 triliun. Foto: Biro Adpim
Politik

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD Perubahan Naik Rp 3,13 Triliun

  •  SAMARINDA - Rancangan APBD Perubahan Kaltim 2022  disahkan DPRD dalam rapat paripurna  yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim, Rabu (14/09/202
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Perubahan (APBD Perubahan) yang mengalami kenaikan hampir 30 persen dari APBD Murni 2022. 

Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022 melalui pengesahan Rancangan APBD Perubahan Kaltim 2022  di Gedung D DPRD Kaltim, Rabu (14/9/2022).

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan rancangan APBD Perubahan Kaltim 2022 oleh pimpinan DPRD dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Kaltim Riza Indra Riadi dengan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

BACA JUGA:

“Untuk itu perkenankan saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim, yang bersama dengan Pemerintah telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Riza Indra Riadi. 

Kata dia, APBD Perubahan Kaltim 2022 yang disahkan mencapai Rp 14,87 triliun atau meningkat sekitar Rp 3,13 triliun dari APBD murni tahun ini sebesar Rp 11,73 triliun.

“Pemerintah bersyukur bahwa pada hari ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022,” ujarnya. ###