
DPRD Harap BPJS Kesehatan Maksimal Sosialisasikan Hak Pesertanya
- BPJS Kesehatan harus melakukan sosialisasi secara maksimal pada masyarakat yang menjadi peserta jaminan kesehatan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - DPRD Kota Balikpapan menyorot masih banyaknya keluhan masyarakat akan pelayanan BPJS Kesehatan yang dianggap belum optimal bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri.
Padahal pemerataan akses layanan kesehatan menjadi hal yang sangat penting, terutama karena ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Balikpapan.
"Maka kami di Komisi IV akan terus memperjuangkan pemerataan layanan kesehatan ini," tuturnya.
Ia menegaskan, hal ini bukan lagi soal kepentingan masyarakat, tapi bagaimana pemerintah kota melaksanakan program prioritasnya. BPJS Kesehatan mestinya memberikan pelayanan yang efektif, termasuk bagi para penerima bantuan iuran (PBI) kelas III.
Dirinya menilai, masih banyak peserta yang belum memahami hak mereka dalam skema jaminan kesehatan tersebut. Masih banyak masyarakat yang melaporkan ketidaktahuan mereka soal cakupan layanan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pemancing-ditemukan-22-nm-dari-lokasi-tenggelam
Misalnya untuk pasien demam berdarah yang menjalani rawat inap, lanjutnya, harus ada kejelasan bagaimana standar pelayanannya. "Ini perlu diperjelas bagaimana standar pelayanan tersebut. Pasien dapat apa saja? Jangan sampai peserta merasa dirugikan," tegasnya.
BPJS Kesehatan harus melakukan sosialisasi secara maksimal pada masyarakat yang menjadi peserta jaminan kesehatan ini. Selama ini, menurutnya masih ada hambatan dalam penyampaian informasi.
"Ada pasien yang mengaku dipulangkan lebih cepat oleh rumah sakit, padahal belum pulih sepenuhnya. Hal seperti ini harusnya bisa dicegah jika komunikasi antara BPJS, rumah sakit dan para peserta lebih transparan," sebutnya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pengunjung-pantai-manggar-disuguhi-atraksi-pesona-balikpapan
Sebenarnya, Komisi IV DPRD kota Balikpapan sudah melakukan pembahasan serius dalam rapat dengan pendapat (RDP) tentang hal ini. Yang mana, RDP juga melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Pihaknya ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Ia ridak ingin sampai ada oknum pada pelayanan Fasilitas Kesehatan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk keuntungan pribadi.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, apalagi menyangkut program gratis yang dibayar pemerintah," turur Sufyan.
Ia menekankan agar nantinya ada langkah tegas bagi fasilitas kesehatan yang terbukti menyalahi prosedur. Faskes yang tidak menaati aturan harus ditindak.
“BPJS Kesehatan juga harus punya sikap tegas dengan memutus kerja sama jika ada pelanggaran,” tutupnya. (ADV)
