Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri
Balikpapan

DPRD Harap Kesetaraan Tarif Driver Online Sesuai SK Gubernur

  • Ada tiga aplikator yang terlibat dalam kesepakatan ini, yakni Go-Jek, Grab dan Maxim.
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pada 4 Juli lalu DPRD Kota Balikpapan bersama driver ojek online, baik roda empat maupun roda dua telah melakukan rapat membahas tarif yang sebelumnya dikeluhkan karena terlalu rendah. 

Ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Menurutnya  para driver berharap penerapan tarif bisa menyesuaikan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Balikpapan. Atau dapat dikatakan, para driver ini meminta ada kesamaan tarif satu sama yang lain. 

Selain itu, ada juga driver salah satu aplikator yang memang dianggap menerapkan tarif sangat rendah. 

"Mereka mau sama rata. Dan semua sudah setuju," tutur Yusri di kantornya pada Senin (14/7/2025). 

Namun ternyata ada dua aplikator yang tidak tanda tangan. Walaupun mereka yang tidak menandatangani surat edaran ini disebut-sebut bukannya tidak setuju, namun hanya tidak mengikuti hasil rapat. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/hari-pertama-sekolah-wali-kota-balikpapan-tegaskan-pendidikan-dan-seragam-gratis

"Tapi intinya mereka siap saja mengikuti surat keputusan dan surat edaran yang dikeluarkan gubernur dan walikota terkait tarif ojek online ini," jelasnya. 

Ada disebut dalam surat, bahwa kewajiban aplikasi untuk mentaati atau segera melaksanakan ketentuan yang telah disepakati. Selain itu bila di kemudian hari mereka tidak melaksanakan atau mengindahkan SK dan SE, maka kantornya akan ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP). 

Ia pun berharap, para aplikator tidak membuat promo yang memberatkan para driver pada aplikasi mereka. Karena promo tersebut bisa berdampak pada penghasilan para driver. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/spp-dan-uang-masuk-gratis-smp-pgri-4-buka-delapan-rombel

Namun begitu Yusri mengklaim pihak aplikator maupun driver semuanya telah menyetujui kesepakatan tersebut. 

"Memang tarif salah satu aplikasi cukup jomplang. Maka dari itu kesepakatan ini disetujui oleh para driver," katanya. 

Ada tiga aplikator yang terlibat dalam kesepakatan ini, yakni Go-Jek, Grab dan Maxim. Lebih lanjut terkait ini juga ada tuntutan dari aplikator, agar juga melibatkan satu aplikator lain yang belum ikut, yakni Shoppe. 

"Karena memang ketiga ini yang bermasalah pertama. Saya rasa dari Shopee akan ikut saja sesuai surat keputusan maupun surat edaran gubernur dan wali kota," pungkasnya. ***