
DPRD Kalsel Berharap Masalah Penerbitan KTP Elektronik Segera Tuntas
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap permasalahan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di daerah itu dapat segera diselesaikan.
Kabar Ibu Kota
BANJARMASIN—DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap permasalahan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di daerah itu dapat segera diselesaikan.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas mengatakan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Beberapa permasalahan yang ditemukan di antaranya terkait kurang tersedianya blanko KTP elektronik serta pengubahan form dalam keterangan KTP.
“Dari konsultasi tersebut, Kemendagri menaruh perhatian serta berjanji segera menindaklanjuti,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (24/10).
Dia mengatakan penyelesaian masalah penerbitan KTP elektronik harus segera dilakukan karena menyangkut kelengkapan administrasi kependudukan yang mutakhir dan akurat.
Suripno mencontohkan salah satu keterangan yang ditambahkan dalam KTP elektronik adalah pada kolom status perkawinan yang mendapatkan penambahan kata tercatat yang menerangkan keabsahan status perkawinan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, bagi mereka yang memiliki e-KTP seumur hidup harus melakukan pembaruan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada masing-masing kabupaten dan kota.