DPRD Kaltim Apresiasi KPU Lakukan Simulasi Pemungutan Pemilu Serentak 2024
- IBUKOTAKINI.COM - Anggota DPRD Kaltim Rima Hartati Ferdian mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur. Hal
Advertorial
TENGGARONG, IBUKOTAKINI.COM - Anggota DPRD Kaltim Rima Hartati Ferdian mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Rima usai menghadiri acara Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Serentak 2024, di Kantor KPU Kutai Kartanegara Tenggarong, Sabtu (15/7/2023).
Dikatakan Politikus PPP itu dari hasil simulasi terlihat kesiapan KPU dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut. "Simulasi berjalan lancar, semoga pada saat pelaksanaannya nanti juga berjalan lancar, kalaupun ada kendala bisa diatasi sesegera mungkin," harapnya.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono turut serta menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula para Komisioner KPU RI, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, SE, Ketua KPU Kabupaten Kutai Kartanegara Purnomo, Forkopimda Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik se-Kaltim.
BACA JUGA:
- Sambut Kedatangan Delegasi OICCA, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo jadi Pengisi Acara - ibukotakini.com
- Bapemperda Kaltim Terima Kunjungan DPRD Riau untuk Observasi - ibukotakini.com
Simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan dalam Pemilu tahun 2024. Dalam upaya tersebut, surat suara Pemilu 2024 direncanakan akan disederhanakan menjadi 2 atau 3 surat suara.
Model 2 surat suara tersebut akan berisi kolom dengan calon kandidat presiden dan calon wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digabung dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pada model ini, tidak akan ada foto calon, melainkan hanya nama mereka. Sementara itu, pada lembar kedua akan berisi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang digabung dengan calon anggota DPRD kabupaten/kota. (***)