DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan Untuk Berdayakan SDM Lokal
- Perusahaan dengan penanaman modal asing di Kalimantan Timur diimbau agar tidak luput memberdayakan sekaligus menyerap tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) lokal setempat.
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—Perusahaan dengan penanaman modal asing di Kalimantan Timur diimbau agar tidak luput memberdayakan sekaligus menyerap tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) lokal setempat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.
Menurutnya, jumlah perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) cukup banyak di Kaltim, dan perusahaan-perusahaan tersebut perlu mengingat bahwa kepentingan masyarakat lokal harus menjadi prioritas.
Saleh menegaskan, adanya investasi asing yang masuk ke Kaltim turut diapresiasi, sebab hal itu membuktikan Kaltim turut menjadi perhatian banyak mata untuk menanamkan modalnya. Namun demikian, menurutnya, berbicara tenaga kerja lokal seharusnya tidak dilupakan oleh perusahaan yang berstatus PMA tersebut.
Ia mengingatkan, jangan sampai nantinya justru perusahaan tersebut seperti istilah kacang lupa kulit, yang mana hanya ingin memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) tapi melupakan pemberdayaan masyarakat setempat.
"Bagaimanapun yang tidak boleh kita abaikan yaitu penyerapan tenaga kerja lokal kita juga harusnya bisa menjadi prioritas perusahaan-perusahaan tersebut," ucap Saleh, Senin (17/7/2023).
- Bahas CSR untuk Sektor Pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim Panggil Kepala Sekolah di Kukar
- HUMI Sambut Prospek Industri Kemaritiman dengan Rencana IPO
- Pertahankan Predikat WTM, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan pengembangan infrastruktur dari pihak eksternal pemerintah juga dapat menjadi harapan saat banyaknya perusahaan yang aktif di Kaltim, kendati demikian hal itu perlu mendapatkan pengawasan yang ketat untuk penerapannya.
"Ini juga harus kita perhatikan keterlibatan perusahaan, karena di samping itu mereka juga punya kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility)," jelasnya.
Selain itu legalitas data pribadi terhadap tenaga kerja asing juga jelasnya perlu menjadi pengawasan bersama, karena bagaimanapun Visa maupun Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) serta beberapa dokumen lainnya yang harus dilengkapi oleh tenaga kerja tersebut.
"Seperti dokumen itu kan sudah menjadi kewajiban mereka sebelum berangkat ke sini, maka dari itu hal ini perlu diawasi," tuturnya.
Ia berharap, berkaitan dengan tenaga kerja asing ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya. (Adv)