logo
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan pengumuman hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh DPRD Kaltim berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim Nomor 55/PL.02.7-SD/64/2025 tanggal 6 Februari 2025.
Kabar Ibu Kota

DPRD Kaltim Tetapkan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

  • 12 Anggota DPRD Kaltim hadir secara daring.
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda.

Rapat ini membahas dua agenda utama: pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD untuk Masa Sidang I Tahun 2025 dan pengumuman hasil penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030.  

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa revisi agenda kegiatan DPRD telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada 3 Februari 2025. 

Revisi ini mencakup penyesuaian program kerja dan prioritas pembangunan untuk Masa Sidang I Tahun 2025. Hasanuddin meminta persetujuan anggota dewan terhadap revisi tersebut, yang disetujui secara aklamasi.  

"Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun revisi agenda kegiatan DPRD pada Masa Sidang I Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 3 Februari 2025 dan telah dibagikan kepada saudara-saudara. Dengan ini, saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dari anggota dewan yang terhormat," kata Hasanuddin.

BACA JUGA:

Presiden Prabowo Subianto Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN - ibukotakini.com

Agenda kedua ialah pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Pasangan ini memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024 dengan perolehan suara 55,6% atau 997.344 suara dari total 1.790.315 suara sah. Mereka mengungguli pasangan petahana, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, yang meraih 44,3% suara.  

Hasanuddin menegaskan bahwa penetapan ini telah sesuai dengan surat resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim Nomor 55/PL.02.7-SD/64/2025 tanggal 6 Februari 2025. 

“Hari ini kita melanjutkan penetapan dari KPU Provinsi Kaltim dan sudah kita paripurnakan. Artinya sudah sah,” ujarnya.  

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan kesediaannya untuk segera mengusulkan hasil keputusan rapat ke Kementerian Dalam Negeri. 

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih direncanakan pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih lainnya di Indonesia.  

Hasanuddin berpesan agar pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dapat membangun kolaborasi yang kuat dengan DPRD Kaltim, terutama dalam menjalankan program prioritas pembangunan. 

BACA JUGA:

Terapkan Kebijakan Baru, Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi - ibukotakini.com

“Gubernur terpilih harapannya lebih komunikatif kepada DPRD untuk menjalin kerja sama,” tegasnya.  

Rapat ini dihadiri oleh 32 anggota dewan, dengan 12 orang hadir secara langsung dan 20 orang mengikuti melalui platform Zoom. 

Turut hadir Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi vertikal.  ***