Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle saat menemui insan pers di Halaman Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Balikpapan

DPRD Kota Balikpapan Terima Aspirasi Insan Pers untuk Disampaikan kepada DPR RI

  • Para anggota DPRD Balikpapan mengenakan pita hitam di lengan kiri, sebagai bentuk keprihatinan atas pembahasan RUU Penyiaran.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

IBUKOTAKINI.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle    menerima aspirasi insan pers Kota Balikpapan. Ia turut membubuhkan tandatangan berisikan penolakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Politisi Gerindra itu mengaku ikut prihatin atas rencana DPR RI membahas UU kontroversial itu. Hal itu disampaikan Sabaruddin saat menerima peserta aksi Komunitas Pers Balikpapan Senin, 3 Juni 2024, ikut prihatin. 

Seperti yang disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, lanjutnya seruan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat, melalui Rakernas APEKSI yang akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo. 

"Kita sama-sama memperjuangkan, ketika memang itu tidak berpihak kepada orang banyak," ucapnya kepada insan pers Kota Balikpapan

Sebagai unsur pimpinan DPRD Kota  menyampaikan hal yang sama, akan menyuarakan penolakan tersebut seperti keinginan insan pers. 

"Kami sependapat dengan pemerintah kota apa yang ditentukan insan pers, kita ikut bersama-sama untuk memperjuangkan penolakan," ujarnya.

Pihaknya akan memperjuangkan, apabila itu menjadi kepentingan bersama. Dengan melakukan penandatanganan bersama,.aspirasi insan pers Kota Balikpapan dapat tersampaikan kepada DPR RI.

Sabarudin saat menerima aksi insan pers didampingi anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang dan Iwan Wahyudi. Kedua anggota juga juga dipasangkan pita hitam di lengan kiri, sebagai bentuk keprihatinan. ***