DPRD Kutim Sebut Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Bisa Atasi Persoalan Kekerasan (Ilustrasi)
Kutai Timur

DPRD Kutim Sebut Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Bisa Atasi Persoalan Kekerasan

  • DPRD memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai aturan yang melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Kutai Timur
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar, menyoroti tingginya angka kekerasan yang terjadi di wilayahnya. Dalam pernyataannya pada Rabu (20/11/2024), Asti menegaskan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan sebagai langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

Menurut Asti, sosialisasi Perda harus menjadi agenda rutin pemerintah dan DPRD. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai aturan yang melindungi hak-hak perempuan dan anak.

“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan di Kutai Timur. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” tegas Asti.

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti mengungkapkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual masih menjadi masalah serius di Kutai Timur.  

Dia menilai perlunya pembinaan, pendampingan, dan sosialisasi berkelanjutan kepada perempuan, agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan bisa bertindak jika menjadi korban.

BACA JUGA:

“Perempuan yang menjadi korban kekerasan harus memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi. Fasilitas seperti rumah aman untuk anak-anak sudah ada, tetapi untuk kelompok lain masih perlu diperhatikan,” ujarnya.

Peran Perempuan dalam Pemberdayaan Ekonomi
Selain fokus pada perlindungan, Asti juga mendorong perempuan di Kutim untuk terlibat aktif dalam kegiatan positif dan mendukung usaha kecil menengah (UMKM).  

“Perempuan tidak hanya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mandiri dan tangguh, terutama jika menghadapi situasi yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Asti mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perempuan serta anak-anak di Kutai Timur. 

“Sosialisasi Perda, pembinaan, dan pemberdayaan perempuan diyakini menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” Tutupnya. (Adv)